Purna Warta – Siapa yang tidak mengenali mesin pencarian serba bisa dan serba ada di internet Google. Salah satu perusahaan tersukses dan terkenal seantero dunia karena kecanggihan teknologi dan memudahkan bagi para penggunanya.
Baru-baru ini dikabarkan bahwa regulator antimonopoli Prancis mendenda Google sebanyak US$592 juta atau sekitar Rp8,5 triliun. Google diduga melanggar hak cipta dengan perusahaan media terkait penggunaan konten.
Selain denda pemerintah setempat juga memberi Google waktu selama dua bulan untuk membayar penerbit terkait kasus itu ketimbang menghadapi hukuman lebih banyak. Regulator Prancis juga menuding Google mengabaikan sejumlah perintah mengenai negosiasi perusahaan teknologi dengan penerbit berita Prancis.
Sementara itu jika raksasa pencarian tersebut tidak memberikan penawaran kompensasi kepada penerbit dalam dua bulan ke depan, Google akan menghadapi hukuman tambahan hingga US$1,1 juta atau 15,9 miliar per hari.
Silva menyebut Google gagal mematuhi dan bertindak “tanpa itikad baik” dalam negosiasinya bersama kantor berita dan penerbit di Prancis. Mereka juga menolak melakukan diskusi khusus tentang pembayaran konten berita online.
Sementara itu Google mengatakan mereka sangat kecewa dengan keputusan Prancis tersebut. “Kami telah bertindak dengan itikad baik di seluruh proses. Denda mengabaikan upaya kami untuk mencapai kesepakatan, dan kenyataan bagaimana berita bekerja pada platform kami,” kata juru bicara Google.
Google diketahui memiliki perjanjian dengan Alliance de la Presse d’Information Générale (APIG), yang mewakili media berita Prancis. Mereka juga memiliki perjanjian dengan beberapa publikasi terkemuka seperti Le Monde dan Le Figaro.
Di sisi lain, Uni Eropa telah merombak undang-undang hak cipta pada 2019. Hal ini membuat platform seperti Google dan YouTube bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan para penggunanya.
Aturan baru ini juga mengharuskan mesin pencari dan platform media sosial berbagi pendapatan dengan penerbit jika konten mereka ditampilkan.
Google sendiri menyebut tahun lalu akan membayar penerbit lebih dari US$1 miliar selama tiga tahun ke depan melalui program baru untuk melisensikan berita.