London, Purna Warta – Reuters melaporkan pengumuman polisi Interpol yang mengatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan dan mengantisipasi bahaya metaverse. Karena lingkungan ini dapat menyebabkan munculnya jenis kejahatan dunia maya baru dan memperluas kejahatan saat ini.
Kepala eksekutif teknologi dan inovasi Interpol, Madan Abraoui, mengatakan: “Negara-negara anggota Interpol telah menyuarakan keprihatinan tentang bagaimana mempersiapkan dan menangani kemungkinan adanya kejahatan di dunia metaverse. Beberapa kejahatan mungkin baru di lingkungan ini dan beberapa kejahatan di platform ini dapat berlanjut dan pindah ke tingkat yang baru.
Phishing dan penipuan mungkin berbeda jika melibatkan augmented reality (AR) dan virtual reality (VR), kata Abrawi. Dia mengatakan bahwa masalah keselamatan anak-anak juga menjadi salah satu perhatian pada platform ini. Realitas virtual juga dapat memfasilitasi kejahatan di dunia fisik.
Dia berkata: Jika kelompok teroris ingin menyerang ruang fisik, mungkin memanfaatkan ruang ini untuk merencanakan, dan mensimulasikan, serta meluncurkan latihan sebelum serangan.
Awal bulan ini, Europol (lengan penegakan hukum Uni Eropa) mengatakan dalam sebuah laporan bahwa kelompok teroris di masa depan mungkin menggunakan dunia maya untuk propaganda, perekrutan dan pelatihan. Pengguna juga dapat membuat dunia virtual dengan aturan ekstrem, kata laporan itu.
Europol mengatakan: Jika lingkungan Metaverse merekam reaksi pengguna di blockchain, dimungkinkan untuk melacak apa yang dilakukan setiap orang dan memberikan banyak informasi kepada pemeras dan penjahat.