Purna Warta — Palestina adalah sebuah tanah yang kaya akan sejarah dan budaya yang berakar ribuan tahun ke belakang. Sebelum ada negara Israel, Palestina adalah sebuah entitas merdeka yang memiliki pemerintahan sendiri, mata uangnya sendiri, dan bahkan paspornya sendiri. Namun, sejarah ini sering kali terlupakan dalam narasi konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan.
Sejarah Palestina sebagai negara merdeka dimulai jauh sebelum pembentukan Israel pada tahun 1948. Pada zaman kuno, Palestina adalah pusat peradaban penting dan menjadi rumah bagi berbagai suku dan bangsa, termasuk orang-orang Kanaan, Ibrani, Fenisia, Mesir, dan banyak lainnya. Kota-kota seperti Yerusalem, Yeriko, dan Betlehem telah berdiri selama ribuan tahun dan menjadi pusat aktivitas religius dan budaya.
Pada zaman Romawi, Palestina menjadi provinsi Romawi yang dikenal sebagai “Iudaea.” Ini adalah tempat kelahiran Isa Al-Masih dan memiliki pentingnya sendiri dalam sejarah agama Kristen. Namun, pada tahun 636 Masehi, pasukan Islam menaklukkan Palestina dalam Pertempuran Yarmuk, membawa wilayah ini ke dalam dunia Islam.
Selama berabad-abad berikutnya, Palestina menjadi bagian dari berbagai kekhalifahan, termasuk Kekhalifahan Umayyah, Abbasiyah, dan Ottoman. Palestina adalah bagian integral dari dunia Islam selama berabad-abad, dan masyarakatnya hidup dalam damai dan harmoni dengan kelompok agama lain yang tinggal di sana, termasuk Kristen dan Yahudi.
Pada abad ke-19, Palestina menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman, yang kemudian terlibat dalam Perang Dunia I. Setelah kekalahan Ottoman dalam perang ini, wilayah Palestina jatuh ke tangan Inggris dan Perjanjian Mandat Liga Bangsa-Bangsa diberlakukan pada tahun 1920. Inggris mengelola wilayah ini hingga akhir Perang Dunia II.
Selama masa Mandat Inggris, konflik antara penduduk asli Palestina dan pendatang Yahudi meningkat. Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab. Meskipun proposal ini disetujui oleh banyak negara, Palestina menolaknya, menganggapnya sebagai pengingkaran hak mereka atas tanah air mereka.
Pada tanggal 14 Mei 1948, negara Israel diproklamirkan, dan sejak itu dimulailah konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Wilayah yang dahulu merupakan bagian dari Palestina menjadi wilayah yang dikuasai Israel, dan jutaan pengungsi Palestina melarikan diri atau diusir dari rumah mereka.
Sejarah Palestina sebagai negara merdeka tanpa Israel adalah bagian yang seringkali terlupakan dari narasi konflik ini. Palestina adalah rumah bagi berbagai kelompok etnis dan agama selama ribuan tahun, dan mereka memiliki hak atas tanah air mereka sendiri. Pengakuan sejarah ini adalah langkah pertama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina yang berlarut-larut.