Video kakek-kakek tersebut viral dibagikan ribuan kali di media sosial dan mendapatkan respon tanggapan dari masyarakat.
Banyak simpati berdatangan atas kejadian yang menimpa si kakek dan mandor dianggap keterlaluan karena tega membayar si kakek dengan uang mainan.
Usut punya usut karena merasa kurang yakin dengan pemberitaan tersebut karena memang lokasi yang dikatakan oleh si kakek adalah lokasi tempat tinggal TS, ternyata ada fakta baru yang telah terungkap.
Dilansir dari akun Instagram @beritalampungterkini dikabarkan bahwasanya kakek tersebut ternyata bernama Sunardi, berusia 72 tahun dan merupakan warga tiyuh Kagungan Ratu, Tulang Bawang Barat, Lampung.
Menindaklanjuti kejadian yang viral di media sosial tersebut pihak Kepolisian dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung langsung memastikan kebenaran kejadian tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
Setelah disambangi Polisi untuk dimintai keterangan, ternyata kakek Sunardi mengaku bahwa dirinya mengarang cerita mengenai dibayar uang mainan oleh mandor PT GM melainkan faktanya uang mainan dengan nominal 450 ribu rupiah yang dibelanjakan di pasar Pulung Kencana adalah uang yang ditemukannya di pinggir jalan.
Atas keresahan dan kehebohan yang telah diciptakan, kakek Sunardi meminta maaf kepada masyarakat yang telah menanggapi kejadian tersebut.
Dari kejadian ini kita dapat mengambil pelajaran berharga bahwa ternyata apa yang kita lihat bahkan secara langsung pun tidak bisa dipercayai begitu saja tanpa memastikan kembali fakta yang real dan benar-benar terjadi.
Menjual musibah atau kesengsaraan memang saat ini tengah menjadi sebuah hal yang sangat menarik dan dijamin akan laku, karena memang masyarakat kita sangat besar rasa simpati dan empatinya sehingga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang memang memiliki niat kurang baik.
Apa yang dilakukan oleh kakek Sunardi ini menurut TS tentu sangat tidak baik dan menciptakan keresahan, pasalnya dengan kakek Sunardi mengaku dibayar uang mainan kemungkinan besar nama perusahaan tempat kakek Sunardi akan mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat.
Ingat, pastikan kebenaran dari sebuah berita sebelum membagikannya karenaembuat dan membagikan berita bohong dapat dikenai sanksi hukum karena telah menebar keresahan di tengah masyarakat.
Stop hoax, beritakan pemberitaan yang sesuai fakta yang ada tanpa mengurangi atau melebih-lebihkan.