Oleh : Anton Mirdawua A.
Ki Hajar Dewantara adalah sosok yang sangat berjasa untuk kebangkitan Pendidikan Indonesia. Menteri Pengajaran Indonesia pertama di era Soekarno tersebut menjadi tokoh Pendidikan yang tanggal kelahirannya kita peringati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei.
Ki Hajar Dewantara menjelaskan tujuan Pendidikan adalah menjadikan seseorang mempunyai wawasan yang luas dan berkepribadian yang baik. Jadi bisa dipahami bahwa, Ketika seseorang hanya memiliki wawasan yang luas tanpa kepribadian yang baik, berarti orang tersebut belum sampai pada tujuan Pendidikan yang dimaksudkan Ki Hajar Dewantara.
Oleh karena itu, kita patut merefleksikan apakah tujuan Pendidikan yang kita inginkan sudah sebagaimana yang diinginkan Ki Hajar Dewantara atau belum?. Di momentum hari Pendidikan Nasional ini sudah sepatutnya kita melihat diri kita, sembari merenungkan apakah Pendidikan yang kita jalankan merepresentasi pribadi akhak yang baik atau hanya sekedar menyuplai ragam pengetahuan saja.
Lebih lanjut lagi, Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa Pendidikan dan pengajaran itu berbeda. Pengajaran adalah proses dari Pendidikan dalam upaya memberikan wawasan atau ilmu pengetahuan. Tujuan pengajaran lebih kepada memberikan arahan dan tuntunan untuk mengaktualisasikan kodrat atau fitrah yang dimiliki anak didik agar mampu mencapai kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai masyarakat. Oleh karena itu Pendidikan merupakan bagian dari pengajaran.
Menurut Ki Hajar Dewantara (2009), “Pengajaran dan pendidikan adalah upaya persiapan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”.
Sementara itu, pendidikan adalah wadah menyamai benih kebudayaan dalam suatu masyarakat. Pendidikan yang semestinya adalah menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan yang bisa diwariskan oleh anak cucu. Ki Hajar Dewantara percaya kunci untuk membentuk berkepribadian baik atau memiliki akhlak yang baik adalah dengan pendidikan.
Dengan demikian, seorang pendidik harusnya bisa menuntun dan mendidik tumbuh dan berkembangnya kekuatan kodrat atau fitrah kemanusiaan, sehingga tiba konsekuensinya bisa berakhlak baik. Lebih lanjut, seorang tenaga pendidik mestinya berperan sebagai penuntun untuk memberikan arahan kepada anak didik, sehingga anak didik tersebut tidak memilih jalan yang salah. Selain itu seorang pendidik mesti memberikan arahan agar anak didik bisa menemukan kemerdekaannya dalam belajar.
Menurut Ki Hajar Dewantara, menuntun, membimbing serta mendidik anak didik hendaknya sesuai dengan kodrat alami atau fitrah dan juga zamannya, agar anak dapat memiliki budi pekerti yang luhur dan mulia di zaman apapun ia berada dan juga anak bisa menemukan kemerdekaan belajarnya.
Terkait kemerdekaan belajar, Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan bahwa, “Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu ‘dipelopori’, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri.”
Bisa kita pahami bahwa maksud dari pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa kemerdekaan mestinya lahir dari pendidikan, dalam hal ini dimulai dari anak-anak yang sejak dini dilatih untuk berpikir mandiri, otentik sehingga anak-anak bisa tumbuh berkembang sebagaimana potensi masing-masing dan tidak dibentuk sebagaimana hanya mengandalkan keinginan gurunya.
Selain itu, dalam mendidik anak supaya memiliki kepribadian yang baik, seorang tenaga pendidik tidak dibatasi metode apa yang digunakan, ia bisa menggunakan berbagai metode atau pendekatan yang sejatinya proses mendidik itu harus menyenangkan dan memerdekakan. Oleh karena itu, seorang pendidik mesti menerapkan tujuan pendidikan sebagaimana yang diinginkan Ki Hajar Dewantara.***
Sumber: www.rumahbertumbuh.com