Lakukan 5 Saran Dokter Ketika Anda Alami Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

PurnaWarta — Beberapa hari yang lalu, media sosial dihebohkan dengan sebuah pengakuan seorang karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mendapatkan kekerasan seksual di KPI. Ia pun mengaku bahwa sekarang ia mempunyai luka psikis diakibatkan kekerasan tersebut yang terjadi selama bertahun-tahun.

Banyak yang menganggap laki-laki tak mungkin menjadi korban kekerasan seksual, apalagi di lingkungan kerja. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki potensi yang sama bila berbicara soal kekerasan seksual yang bisa dialami.

Sebuah survei yang dilakukan di 2018 oleh Hollaback Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, JFDG dan Change mengungkapkan bahwa 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

“Contohnya ya kantor, sekolah, kampus, transportasi umum, termasuk media sosial,” kata Praktisi Kecantikan, Penuaan, dan Seksolog dr Haekal Yassier Anshari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/9).

Kata Haekal, ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat Anda mengalami kekerasan seksual di kantor. Langkah ini bisa diterapkan dengan segera agar kekerasan seksual tak terjadi terus hingga merusak mental dan psikis Anda.

Lapor ke Pimpinan
Langkah ini adalah langkah paling awal yang harus dilakukan. Jangan merasa rendah diri atau bersalah atas kekerasan seksual yang Anda alami.

Meskipun Anda pria, kekerasan seksual yang dilakukan terhadap Anda adalah kejahatan.

Simpan Bukti
Dokumentasikan semua bukti yang Anda miliki. Jika itu berkaitan dengan coretan atau hinaan, rekam dan foto semua yang Anda miliki. Anda juga harus menyimpan bukti laporan yang telah dilakukan.

Minta Dukungan
Berceritalah kepada orang terdekat yang Anda percaya. Jangan sungkan menyampaikan apa yang Anda alami, tak ada yang melarang laki-laki menangis dan menumpahkan perasaannya saat mendapat perlakuan tak senonoh di tempat kerja.

“Atau jika kita ada di posisi temannya, beri dukungan dan perlindungan serta dukungan moral agar korban terhindar dari gangguan psikologis,” kata dia.

Lapor Polisi
Lapor kepada pihak berwajib. Perilaku kekerasan seksual sudah masuk dalam ranah pidana. Pelaku harus ditindak atas apa yang diperbuat kepada Anda.

Lakukan Visum
Ini penting dilakukan untuk menyimpan bukti bahwa anda benar-benar telah mengalami kekerasan seksual.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *