Kritik Kinerja Pemerintah Lampung, Tiktoker Bima Dilaporkan ke Polisi

PurnaWarta — Nama Bima tengah menjadi perbincangan di semua media sosial. Dimulai dari Tiktok, Instagram, dan Twitter. Pasalnya Bima dengan berani ungkap sistem pemerintahan di Lampung yang lemah dan korup.

Dilansir dari Kaskus, seorang pemuda asal Lampung yang tengah menempuh pendidikan di Australia, bernama Bima, belakangan ini menjadi viral di media sosial.

Melalui akun TikToknya @/awbimaxreborn, dia mengunggah video dirinya tengah mengkritik daerah kelahirannya, yakni Lampung.

Dipantau dari beberapa akun Media Sosial, pada Senin (10/4/2023), seorang Advokat bernama Ginda Ansori Wayka melaporkan Bima ke Polda Lampung. Ia menilai, semua yang diungkapkan Bima dalam video TikToknya telah memperburuk citra Provinsi Lampung dan menyudutkan provinsi itu. Dan menyebut info yang dibagikan itu hoaks, sehingga Ansori menuntut Bima dengan UU ITE.

Video yang diunggah Bima di akun TikToknya itu telah ditonton oleh netizen sebanyak 3,7 juta kali. Beragam tanggapan netizen pun memenuhi kolom komentar.

Mayoritas mendukung Bima dalam mengungkap kebobrokan tanah kelahirannya.
Melalui videonya yang berdurasi 3 menit 28 detik itu, Bima mengungkap sejumlah kebrobrokan Provinsi Lampung yang ia ketahui berdasarkan pengalamannya.

Salah satu yang menjadi perhatian Bima adalah masalah infrastruktur di Lampung yang menurut dirinya masuk belum layak. ia menyebut salah satu contohnya adalah pembangunan Sekolah Dasar yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

Hal lain yang ia kupas dalam video itu adalah mengenai sistem pendidikan di Lampung yang menurutnya masih lemah. Dia mengatakan, proses penyaringan peserta didik di Lampung masih banyak kecurangan. Salah satu contohnya adalah adanya ulah oknum yang turut melemahkan sistem Pendidikan di Lampung.

Bima juga menyinggung masalah tata Kelola pemerintahan Lampung yang masih lemah. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah masih maraknya korupsi di dalam birokrasi pemerintahan Lampung. Hal itu diperparah dengan penegakan hukum yang masih lemah.

Pengaduan ke Polda Lampung itu, Bima mengajukan Protection Visa pada pemerintah Australia. Dan tak dinyana, permohonan protection visa tersebut dikabulkan oleh Australia. 

Selanjutnya dia mendapatkan sejumlah perlindungan, di antaranya adalah izin tinggal di Australia tanpa batas, dapat kesempatan belajar dan bekerja di Australia, mendapatkan layanan kesehatan dan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *