Karena Hutang Orangtua, Gadis 19 Tahun Dinikahkan dengan Kepala Desa

PurnaWarta — Seorang anak gadis berusia 19 tahun dinikahkan dengan seorang Kepala Desa berusia 40 tahun. Diduga hal ini karena orangtua gadis tidak bisa membayar hutang pada kepala desa.

Dilansir dari Kaskus, media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah pernikahan antara gadis berusia 19 tahun dengan seorang kepala desa.

Video yang telah beredar di dunia maya itu, menampilkan seorang gadis belia mengenakan gamis berwarna biru muda dengan dibalut jilbab berwarna senada. Selain itu, nampak juga seorang laki-laki yang diketahui merupakan kepala desa berusia sekitar 30-40 tahun berpakaian kemeja putih dengan berpeci hitam.

Dalam video tersebut terlihat kepala desa itu memasangkan sebuah cincin ke jari manis sang gadis yang telah sah menjadi istrinya.

Demi Bayar Hutang Orangtuanya, Gadis 19 Tahun Ini Terpaksa Menikah dengan Kepala Desa

Kepala desa nampak tersenyum ketika memasangkan cincin tersebut namun berbeda dengan sang gadis, raut wajahnya terlihat murung sekali hampir tak ada ekspresi sedikitpun.

Pernikahan yang digelar secara sederhana itu disebut-sebut terpaksa dilakukan karena orangtua gadis tidak mampu membayar hutang kepada kepala desa.

Melihat peristiwa ini mengingatkan kita kepada kisah Siti Nurbaya yang harus terpaksa menikah dengan Datuk Maringgih demi melunasi hutang orangtuanya.
Jika Siti Nurbaya cuma sekedar cerita dari Tanah Minang, maka berbeda dengan peristiwa gadis belia tersebut. Dirinya harus menghadapi kenyataan hidup yang pahit sebab menikah dengan seorang yang bukan dicintainya.

Pernikahan sejatinya dilakukan oleh dua insan yang saling cinta dan menyayangi. Sebab menikah bukan hanya untuk satu atau dua hari saja melainkan selama hidup.

Oleh karena itu, jika rumah tangga tidak dilandasi oleh kedua hal tersebut maka bisa mengancam keutuhan sebuah pernikahan.

Gadis tersebut harus memilih menjadi istri kepala desa demi melunasi hutang orangtuanya. Keputusan itu terpaksa ia pilih sebab tak ada solusi lain yang bisa menyelamatkannya.

Demi Bayar Hutang Orangtuanya, Gadis 19 Tahun Ini Terpaksa Menikah dengan Kepala Desa

Dari kasus ini semestinya orangtua tak boleh egois hingga membiarkan anak gadisnya menikah dengan cara terpaksa karena dituntut oleh keadaan.

Jika memiliki hutang sebaiknya jangan menjadikan anak sebagai alat tukar pembayaran. Karena anak bukanlah barang yang bisa diberikan kepada siapapun. Hutang itu sebaiknya diusahakan untuk dilunasi bagaimanapun caranya.

Terkadang ketidakberdayaan seorang anak menjadi senjata ampuh bagi orangtua agar memaksa anak mengikuti segala perintahnya sehingga anak harus mengorbankan masa depannya.

Anak memang memiliki tanggung jawab berbakti kepada orangtuanya, namun menjadi salah ketika hal itu dijadikan alasan oleh agar sang anak menuruti keinginan orangtua.

Di satu sisi kita bisa melihat bahwa orang berduit seolah bisa melakukan apapun yang ia mau, melegalkan segala cara demi mendapatkan keinginannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *