Seorang Wanita Denmark terancam dipenjara dengan tuduhan mencuri, setelah ia berusaha menyelamatkan Salinan Kitab Suci Al-Qur’an yang akan dibakar oleh para ekstremis di dekat kedutaan Irak di negara itu.
Peristiwa yang difilmkan dan kemudian beredar luas itu terjadi pada hari Jumat, 21 Juli, dekat kedutaan Irak, dan bertepatan dengan persiapan kelompok rasis ekstremis yang membenci Islam untuk menodai Al-Qur’an.
Wanita keturunan Irak bernama Quds al-Samarrai itu bergegas mengambil Al-Qur’an setelah melihat kitab Suci umat Islam itu dilecehkan dengan diberi sepatu diatasnya, dan Bersiap untuk dibakar. Ia kemudian diserang secara brutal oleh kedua ekstremis, dan ditangkap polisi.
Samarrai di laman twitternya menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan semata-mata untuk menyelamatkan kitab suci dan bukan untuk pencitraan. Ia ingin melepaskan sepatu dari Al-Qur’an dan menjauhkannya dari para ekstremis. Perekaman yang dilakukan pada saat kejadian justru terjadi tanpa izin darinya, dan dilakukan oleh para ekstremis.
Quds al-Samarrai yang juga adalah seorang jurnalis itu mengatakan ketika ia mencoba untuk mengajukan pengaduan ke polisi setelah jelas bahwa punggung dan bahunya menderita sakit parah setelah dipukuli oleh para militan dalam insiden itu.
Namun ia terkejut bahwa polisi Denmark justru menuduhnya melakukan pencurian karena dia mengambil Al-Qur’an dari tangan para rasis Denmark