Republik Islam Iran adalah sebuah negara di Timur Tengah. Sama dengan Indonesia, Iran juga adalah negara multi budaya. Ras Persia menjadi yang terbanyak dengan 61%, ras lainnya diantaranya Azerbaijan (16%), Kurdi (10%) dan Lorestan (6%). Di Iran juga terdapat keberagaman agama. Saat ini Islam adalah agama mayoritas dan menjadi agama resmi negara dengan populasi mencapai 98% dari total 75 juta jumlah penduduk. Mayoritas penduduk muslim Iran bermazhab Syiah dan minoritas dari mereka sekitar 4-8% adalah populasi muslim Sunni. 2% dari sisa penduduk Iran adalah penganut agama minoritas non muslim, seperti Kristen, Yahudi, Zoroaster, Yezidi dan aliran kepercayaan tradisional lainnya.
Dengan jumlah pengikut hampir mencapai 400 ribu, Kristen menjadi agama minoritas terbesar yang diakui di Iran. Sama halnya di Indonesia, dengan mayoritas muslim, Iran menjadikan Islam sebagai sumber konstitusi yang toleran dengan eksistensi agama lain. Dengan berprinsip pada surah Albaqarah ayat 256, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam) dan prinsip toleransi dalam surah Alkafirun ayat 6, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” Iran mengakui bahwa keragaman manusia termasuk keyakinannya merupakan realitas obyektif yang tidak dapat ditolak dan dihilangkan.
Sesuai dengan pasal 12 konsitusi Iran (Qanun Asasi Iran) disebutkan bahwa agama resmi Iran adalah Islam dan mazhab resmi adalah Ja’fari Itsna ‘Asyari, sementara mazhab lain yang diakui adalah Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali dan harus diberikan penghormatan penuh. Pengikut mazhab-mazhab tersebut memiliki hak untuk melakukan acara-acara peringatan dan perayaan berdasarkan mazhab fikihnya masing-masing. Memiliki kebebasan untuk mengajar dan mendapatkan pendidikan, dan hal-hal yang terkait pribadi seperti pernikahan, talaq, hak waris dan wasiat serta hukum-hukum lain masing-masing memiliki pengadilan sendiri-sendiri yang diakui dan difasilitasi negara.