Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa juga melarang penggunaan Tik Tok pekan lalu.
Menurut pejabat Eropa, alasan pelarangan penggunaan jejaring sosial dari Cina ini karena meningkatnya kekhawatiran tentang keamanannya.
Cina dengan tegas membantah klaim yang dibuat oleh otoritas Eropa bahwa mereka mengumpulkan informasi pengguna jejaring sosial ini.
Parlemen Eropa menyarankan legislator dan pegawainya untuk menghapus aplikasi Tik Tok dari perangkat pribadi mereka.
Larangan menggunakan jejaring sosial Tik Tok akan diterapkan kepada anggota Parlemen Eropa mulai 20 Maret 2023.
Di sisi lain, para petinggi jejaring sosial Tik Tok, menanggapi aksi Parlemen Eropa ini dengan mengumumkan bahwa pelarangan tersebut keliru, dan berdasarkan kesalahpahaman.
Saat ini, sekitar 125 juta warga negara-negara anggota Uni Eropa memiliki akun di media sosial Tik Tok.