Pemerintah AS mengancam akan memfilter atau membatasi jaringan medi sosial Cina, Tik Tok Cina selama masa kepresidenan Donald Trump, dan dilanjutkan Joe Biden.
Washington mengklaim aktivitas Tik Tok di Amerika Serikat memberikan kesempatan kepada Cina untuk memengaruhi orang-orang Amerika.
Josh Hawley, Senator Partai Republik di Kongres AS hari Selasa (24/1/2023) mengumumkan bahwa dia akan mengajukan RUU di Kongres AS untuk melarang aplikasi Tik Tok di seluruh negara ini.
“Pintu budaya China telah terbuka untuk kehidupan orang Amerika. Itu mengancam privasi anak-anak kita serta kesehatan mental mereka, dan saya akan membuat undang-undang untuk melarangnya di seluruh negeri,” ujar Hawley.
Hawley tidak mengatakan kapan RUU itu akan diperkenalkan.
Sementara itu, otoritas negara bagian Wisconsin dan Carolina Utara baru-baru ini mengumumkan bahwa 31 negara bagian AS telah membatasi akses Tik Tok di perangkat pemerintah.
Sebelumnya, Kongres AS mengeluarkan resolusi menentang Tik Tok.
Menurut RUU anggaran bipartisan yang disetujui Kongres AS pada 23 Desember, penggunaan Tik Tok di lembaga pemerintah dilarang, yang menjadi undang-undang setelah ditandatangani Joe Biden.
Undang-undang ini telah disetujui menyusul meningkatnya kekhawatiran tentang pengaruh jejaring sosial milik Cina ini di Amerika Serikat.