Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap 16 orang terduga tindak pidana terorisme.
“Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar”, ujara Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (26/03).
Dalam hal ini, Densus 88 melakukan penangkapan di dua wilayah yakni Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat.
Ramadhan belum dapat menjelaskan berasal dari mana jaringan 16 terduga tindak pidana terorisme yang ditangkap tersebut.
“Dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” tutur Karo Penmas.
Ahmad Ramadhan menyebutkan, untuk penangkapan itu, Densus 88 masuk ke wilayah Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat.
Ramadhan belum menjelaskan 16 tersangka ini terkait jaringan teroris mana. Dia menyebutkan penangkapan dilakukan kemarin, Jumat (25/3).
“Masih dilakukan pemeriksaan intensif. Penangkapan hari Jumat, 25 Maret 2022. Jaringannya belum terinfo,” ucap dia.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), dikutip TodayLine.
Salah satu tersangka teroris, MID, yang ditangkap di Lampung, merupakan seorang mantan napi terorisme (napiter).
“Sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS dan merupakan mantan napi terorisme,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (24/3).