Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali terkait dengan dugaan penistaan agama. Setelah ditangkap, ia langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.
“Ya sudah ditangkap. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (25/8/2021)
Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.