Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Ormas Islam menolak kehadiran tokoh Wahabi Khalid Basalamah datang ke Kota Palu untuk mengisi ceramah agama di acara tablig akbar yang dilaksanakan oleh Yayasan Lentera Salaf.
“Setelah dilaksanakan rapat bersama antara Pemkot Palu, Ormas Islam dan Forkopimda, diputuskan untuk tidak mengizinkan Khalid Basalamah mengisi ceramah tablig akbar di Kota Palu,” kata Asisten II Pemkot Palu, Husaema.
Menurut Husaema, dalam rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah Ormas Islam di Kota Palu itu, secara substansi tidak melarang pelaksanaan tablig akbar, tapi dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan berpotensi menimbulkan perpecahan umat di Kota Palu sehingga Khalid Basalamah tidak diizinkan mengisi ceramah di acara tersebut.
Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Abdul Rahman Vikri menyatakan menolak kehadiran Khalid Basalamah di Kota Palu, karena banyak penyimpangan yang dilakukan Khalid Basalamah dalam isi ceramahnya yang beredar luas di media sosial.
“Kajiannya sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sudah turun temurun dilakukan di Kota Palu, khususnya di Majelis Alkhairaat,” tegas dia.
Khalid Basalamah, pernah dalam salah satu ceramahnya melarang para siswa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dia bilang, daripada menyanyi, lebih baik melafalkan Alquran Surat Al Falaq dan Surat An-Nas.