Human Rights Watch pada hari Selasa, mengatakan bahwa pengadilan Saudi telah menghukum seorang jurnalis Sudan empat tahun penjara, karena mengkritik kerajaan di media sosial.
HRW menambahkan bahwa jurnalis Sudan, Ahmed Ali Abdel Qader, 31, dipenjara karena “menyinggung beberapa lembaga dan simbol negara, berbicara negatif tentang kebijakan Kerajaan, muncul di platform media yang setia kepada pihak-pihak yang memusuhi Arab Saudi, dan berbicara tentang mereka dengan cara yang merugikan Kerajaan,” di antara tuduhan lainnya.
HRW menjelaskan bahwa putusan itu terkait dengan “tweet dan wawancara yang ia posting di Twitter di mana ia membahas revolusi Sudan 2018-2019, menyatakan dukungannya, dan mengkritik tindakan Arab Saudi di Sudan dan Yaman.”