[KARIKATUR] – Kebebasan Pers Palestinapun Dibelenggu Zionis Israel

Pada hari Senin (02/04), sebuah komite Palestina yang peduli dengan urusan tahanan melaporkan bahwa 15 jurnalis Palestina dipenjarakan di Israel.

Hal ini muncul dalam laporan Global Frontier yang dikeluarkan oleh Klub Tahanan (non-pemerintah), pada malam “Hari Kebebasan Pers Sedunia”, yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993, dan jatuh pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya.

Laporan itu mengatakan: “Otoritas pendudukan masih menahan 15 jurnalis di penjara mereka, termasuk jurnalis yang ditahan secara administratif, Bushra Al-Taweel.”

Laporan menambahkan bahwa Israel memberlakukan kondisi penahanan yang keras pada jurnalis, seperti halnya semua tahanan pria dan wanita di penjara pendudukan.

Klub Tahanan mengindikasikan bahwa pihak berwenang Israel juga terus “mengejar jurnalis Palestina dan melecehkan mereka.”

Ia menyatakan bahwa sejak akhir 2015, Israel telah menangkap ratusan warga Palestina “dengan tuduhan “hasutan” di media sosial.”

Klub tersebut menjelaskan bahwa penangkapan wartawan, mahasiswa, akademisi dan aktivis masih berlangsung.

Badan-badan ini mengatakan dalam pernyataan bersama yang diterbitkan oleh Federasi Jurnalis Internasional di situs webnya. Kantor Kejaksaan Umum Pengadilan di Wilayah Palestina mengakui menerima pengaduan secara resmi pada 25 April.

Menurut Federasi Jurnalis Internasional, sekitar 46 jurnalis telah terbunuh di wilayah Palestina sejak tahun 2000 dan tidak ada yang dimintai pertanggungjawaban.

Menurut dokumentasi Sindikat Jurnalis Palestina, 870 pelanggaran Israel terhadap jurnalis tercatat pada tahun 2021, dan ada puluhan pelanggaran sejak awal 2022, termasuk penembakan terhadap jurnalis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *