Persatuan Media Yaman (YMU) pada hari Selasa mengutuk keputusan rezim Saudi untuk mengizinkan seorang koresponden Channel 13 Israel memasuki kota suci Mekah, melakukan tur dan syuting di Masjidil Haram.
“Izin Rezim Saudi terhadap media yang berafiliasi dengan entitas musuh Zionis untuk berkeliaran di situs-situs suci Islam di Arafat dan lainnya, merupakan langkah yang dianggap sebagai salah satu kejahatan terbesar yang mencemari Masjidil Haram.” Ungkap YMU dalam sebuah pernyataan yang dikutip Media Yaman HodHodYemenNews.
Pernyataan itu menambahkan bahwa langkah ini adalah “kejahatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang melarang orang Yahudi dan kafir memasuki Tanah Suci.”
Serikat jurnalis itu meminta semua profesional media di berbagai negara Islam untuk mengutuk tindakan rezim Saudi dan menuntutnya untuk meminta maaf kepada umat Islam dan untuk menghentikan penodaan yang disengaja terhadap Rumah Suci Allah, yang mempengaruhi prinsip-prinsip dan kesucian Islam, terutama Masjid Agung Mekkah dan Madinah.