Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi yang seharusnya menangkap pengedar narkoba justru ditangkap karena jadi pemasok narkoba ke berbagai tempat hiburan malam di Bandung.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar pada Selasa (16/8), AKP Edi ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang. Krisno membeberkan, penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.
Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya. Menurut Krisno, diketahui AKP Edi pernah mengantarkan 2 ribu butir ekstasi ke Juki yang juga pemilik THM Club. AKP Edi kini ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan.