Tehran, Parstoday-Berdasarkan Undang-Undang Dasar Iran pasal 121, upacara pengambilan sumpah jabatan presiden diadakan dalam pertemuan umum Majelis Syura Islami Iran dengan dihadiri oleh ketua peradilan dan anggota Dewan Garda Konstitusi Republik Islam Iran.
Baca juga: Pezeshkian Mengambil Sumpah Jabatan di Depan Parlemen Sebagai Presiden Iran ke-9
Presiden baru Republik Iran pada upacara pengambilan sumpah hari Selasa (30/7/2024) mengatakan bahwa ia akan menggunakan seluruh bakat dan kompetensinya dalam memenuhi tanggung jawab yang diembannya, dan pada akhirnya ia akan menandatangani sumpah tersebut.
Sesuai peraturan internal Majelis Syura Islami Iran, presiden baru Iran wajib menyampaikan nama-nama calon menteri kementerian yang memiliki pengalaman dan keahlian terkait, beserta biografinya, dalam waktu dua pekan setelah upacara pelantikan.
Parlemen Iran akan mengkaji program, catatan dan posisi ilmiah dan eksekutif serta prestasi lainnya kepada Dewan Islam dari setiap calon anggota kabinet yang disodorkan presiden.
Upacara pelantikan ini diadakan dengan dihadiri tamu asing dari dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, selama beberapa hari terakhir, delegasi asing tiba melalui Bandara Imam Khomeini memasuki Teheran.
Baca juga: [KARIKATUR] – Israel Jalankan Operasi Bendera Palsu Untuk Sulut Peperangan di Eropa
Sebelum acara pelantikan telah digelar acara pengukuhan presiden terpilih yang berlangsung pada Minggu (28 Juli) dengan dihadiri Pemimpin Besar Revolusi Islam, pejabat nasional dan militer, sejumlah duta besar, serta tamu asing.