Rezim Israel, mengumumkan telah mencabut akreditasi beberapa pegawai Kedutaan Besar Norwegia, di Wilayah pendudukan, sebagai rangkaian langkah hukuman terhadap negara itu.
Rezim Israel, Kamis (8/8/2024) mencabut akreditasi delapan pegawai Kedubes Norwegia, yang bertanggung jawab memuluskan hubungan dengan pemerintah Otorita Ramallah Palestina, hingga tujuh hari ke depan.
Menlu Rezim Israel, menjelaskan, mengingat pemerintah Norwegia, sejak pecah perang di Jalur Gaza, 7 Oktober 2023, sampai sekarang telah melakukan langkah-langkah anti-Israel, maka keputusan ini diambil.
Baca juga: [KARIKATUR] – Islamophobia di Inggris Terus Meningkat
Israel Katz, Menlu Rezim Zionis, menegaskan, “Hari ini saya mengeluarkan instruksi penghentian segala bentuk perwakilan Kedubes Norwegia, di Israel, terkait Otorita Ramallah. Perilaku anti-Israel, harus dibayar. Siapa pun menyerang kami, dan menerapkan kebijakan sepihak terhadap kami, akan menerima balasannya.”
Menurut Katz, keputusan itu diambil Israel, setelah Norwegia, dianggap telah mengambil sejumlah langkah anti-Israel, termasuk mengakui negara Palestina, secara resmi, bergabung dengan gugatan terhadap Israel, di Mahkamah Internasional, dan statemen-statemen berbahaya pejabat senior Norwegia.
Membalas langkah Israel, Kementerian Luar Negeri Norwegia, menyebut langkah Israel, sebagai sebuah langkah esktrem, dan manuver Tel Aviv, menghapus akreditasi beberapa pegawai Kedubes Norwegia, akan menerima dampaknya.