Pengadilan Israel pada Kamis (02/09) memutuskan untuk membebaskan tahanan Palestina Anhar Al-Deek yang sedang mengandung 9 bulan, secara bersyarat.
Al-Deek, 25 tahun, mengirim surat kepada keluarganya pada 25 Agustus, meminta pembela hak asasi manusia untuk menangani kasusnya.
Al-Deek mengatakan otoritas penjara akan menahannya di sel isolasi setelah dia melahirkan.
Al-Deek ditahan lima bulan lalu atas tuduhan mencoba melakukan penusukan di sebuah pemukiman Israel di dekat kotanya. Suaminya hanya diizinkan mengunjunginya sekali saja.
Menurut komite urusan tahanan, sebelumnya pengadilan mengadakan sidang di Hari Rabu untuk mempertimbangkan permintaan pembebasan yang diajukan oleh pengacara Al-Deek, tetapi hakim menunda keputusan akhir hingga Minggu depan.