Anggota Parlemen Finlandia, Veronika Honkassalo, baru-baru ini mengajukan kepada Parlemen, sebuah RUU yang melarang impor barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat dikarenakan barang-barang itu diproduksi di atas tanah yang diduduki, dan ini melanggar hukum internasional.
Di bawah undang-undang tersebut, barang-barang yang diproduksi oleh “Israel” di Tepi Barat dan permukiman Yerusalem akan dilarang masuk ke Finlandia.