Mungkin kah pemerintah membentuk polisi pariwisata? Atau apalah namanya. Atau sudah ada tapi kurang bertaji?.
Tugasnya mengarahkan dan menegur turis dengan persuasif sekaligus menindak secara hukum bagi yang melanggar.
Siapkan hotline dan team untuk memantau media sosial WNA yang berkegiatan komersil di Bali. Tapi mohon pengaduan masyarakat jangan diabaikan.
Apa sih susahnya buat hotline buat melaporkan? Gampang banget keliatan dari medsos mereka. Kebanyakan WNA mempromosikan pekerjaan dan jualan mereka di medsos.
Yang bertingkah segera di deportasi. Masa seenaknya ugal2an di jalan dengan resiko kecelakaan, mabok sembarangan sampai mengganti plat nomer motor dengan berbagai kata-kata aneh. Andai kami WNI yang bertingkah begitu, tentu langsung ditilang.
WNA yang bekerja di Bali, luar biasa banyak . Mustahil Pemda tidak tahu. Apa lagi di era medsos.
Mereka mengambil lahan pekerjaan warga lokal , mencari uang, tanpa ijin dan tak bayar pajak. Tentu tak adil bagi WNI yang dipungut pajak.
Bali ini pulau Dewata, jangan biarkan orang asing menginjak budaya kita. Bahkan bersiap mengambil alih pulau kesayangan kita.
Tindak tegas siapapun wisatawan ( asing maupun lokal ) yang bersikap tak pantas dan tak senonoh di tempat yang kita sucikan apa lagi tempat ibadah.
Aku lahir dan besar di Bali, segala aturan ke tempat wisata dan Pura itu sudah ada sejak jaman nenek moyang kita.