Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah, Dr. Fayssal Mikdad menekankan bahwa bencana gempa yang melanda Suriah pada hari Senin “dahsyat” dan yang menambah keparahannya adalah keadaan sulit yang telah dilalui negara selama 12 tahun, dan perang melawan terorisme beserta para pendukungnya.
Dalam sebuah wawancara dengan saluran TV al-Mayadeen pada hari Selasa, Mikdad menambahkan bahwa sanksi AS mencegah segala sesuatunya mencapai Suriah, meskipun bantuan kemanusiaan tidak dikenai sanksi menurut hukum internasional.
Menteri Luar Negeri itu menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri meminta negara-negara anggota PBB, Sekretariat Jenderal PBB, lembaga dan dana terkait, serta Komite Palang Merah Internasional dan organisasi kemanusiaan, pemerintah dan non-pemerintah lainnya, untuk memberikan uluran tangan dan mendukung upaya Suriah untuk menangani bencana kemanusiaan ini, mencatat bahwa “banyak negara saudara dan sahabat menanggapi seruan tersebut, dimana pesawat yang membawa bantuan kemanusiaan segera tiba di bandara internasional Damaskus, Aleppo dan Lattakia dan kemudian ke daerah yang terkena dampak.
“Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat di Suriah memperburuk bencana tersebut,” kata Mikdad, menyerukan kepada semua orang dan negara di dunia untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada rakyat Suriah untuk menghadapi bencana kemanusiaan ini.
Mikdad menekankan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB sangat jelas, dimana bantuan kemanusiaan tidak dikenai sanksi apapun dan semua bantuan dalam menghadapi bencana semacam itu diperbolehkan.
Mikdad juga menekankan bahwa Amerika mengklaim bahwa mereka tidak menjatuhkan sanksi atas bantuan kemanusiaan, tetapi pada kenyataannya sanksi mereka tidak memungkinkan apapun mencapai Suriah, termasuk mencegah pembelian obat-obatan.