Purna Warta – Pemerintah Amerika Serikat melanjutkan kebijakan permusuhannya terhadap Republik Islam Iran dengan menjatuhkan sanksi kepada tiga individu dan empat entitas, karena mentransfer teknologi canggih Amerika ke Iran.
Departemen Keuangan Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan pada Rabu (14/2/2024) malam mengumumkan bahwa sanksi ini menargetkan tiga individu dan empat entitas yang terkait dengan transfer teknologi canggih Amerika Serikat yang digunakan oleh Bank Sentral Iran.
Departemen Keuangan AS menambahkan bahwa Perusahaan Layanan Informatika (ISC) di Iran yang berafiliasi dengan Bank Sentral Iran, Perusahaan ABS di UEA, Perusahaan L.L.C di UEA, dan Perusahaan Ted di Turki adalah entitas yang terkena sanksi.
Departemen Keuangan Amerika Serikat menetapkan Sayed Abutaleb Najafi, CEO Perusahaan Jasa Informatika, Pouria Mirdamadi, salah satu karyawan perusahaan tersebut, dan Mohammad Reza Khademi, Direktur L.L.C. masuk dalam deretan orang yang terkena sanksi baru.
Pemerintahan Presiden AS yang saat ini dipimpin Joe Biden selama ini mengklaim mengusung slogan diplomasi dan pengurangan ketegangan, tapi faktanya terus mengadopsi kebijakan tekanan maksimum terhadap Tehran.
Langkah Biden ini melanjutkan kebijakan pemerintahan Partai Republik Donald Trump dan menjatuhkan sanksi anti-Iran dengan berbagai dalih, termasuk hak asasi manusia dan perang di Ukraina dan Israel.