Purna Warta – Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan mengklaim bahwa meskipun terdapat jatuh korban lebih dari 35.000 warga Palestina di Gaza, pemerintahan Joe Biden tidak menganggap pembantaian warga Palestina di Gaza oleh Israel sebagai genosida.
Berbicara kepada wartawan di Gedung Putih pada hari Senin (14/5), Sullivan menekankan bahwa Amerika Serikat ingin melihat Hamas dikalahkan.
Menurutnya, Kami tidak percaya apa yang terjadi di Gaza adalah genosida. Kami dengan tegas menolak laporan itu.
Ini bukan pertama kalinya Amerika Serikat, sebagai sekutu strategis rezim Zionis, membantah terjadinya genosida selama perang Gaza yang dilakukan rezim itu.
Pada awal November 2023, sebulan setelah dimulainya perang Gaza, John Kirby, Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih dalam mendukung kejahatan yang dilakukan Zionis terhadap Palestina menyatakan bahwa apa yang terjadi di Gaza bukanlah genosida.
Kirby mengatakan, Anda tidak bisa melihat perkembangan di Gaza dan mengatakan bahwa peristiwa ini memenuhi definisi genosida.
Dia menyatakan bahwa kata “genosida” adalah “cara yang tidak bertanggung jawab untuk menggambarkan perkembangan ini”.
Para pejabat senior Amerika ini harus ditanyai kejahatan apa lagi yang harus dilakukan rezim Zionis, sehingga dapat dikatakan telah melakukan kejahatan perang dan genosida.
Padahal mereka telah melkukan pembantaian yang belum pernah terjadi terhadap rakyat Jalur Gaza dengan dalih membela diri dan mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Biden dan Kongres Amerika Serikat.
Menurut statistik terkini, jumlah korban agresi rezim Zionis di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 meningkat menjadi 35 ribu 91 orang dan korban luka-luka menjadi 78 ribu 827 orang.
Genosida yang belum pernah terjadi sebelumnya ini telah berulang kali diprotes oleh organisasi internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch.
Selain mengebom dan menembaki berbagai wilayah di Gaza, rezim Zionis juga menggunakan senjata kelaparan dan mencegah pengiriman makanan dan obat-obatan ke wilayah tersebut untuk mengintensifkan genosida di Gaza.
Hal ini terjadi ketika Dewan Keamanan PBB, dalam sebuah resolusi baru-baru ini, meminta Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan dasar sampai ke warga Palestina di Jalur Gaza.
Namun rezim Zionis dengan dukungan Amerika Serikat terus menyerang wilayah ini sekaligus menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan internasional ke Gaza.
Tindakan kriminal Israel pada masa perang di Gaza, khususnya genosida terhadap masyarakat di kawasan ini, menyebabkan Afrika Selatan, sebagai salah satu negara yang kritis terhadap kejahatan rezim Zionis, harus mengadu ke Mahkamah Internasional karena melanggar Konvensi Genosida 1948.
Sebuah tindakan yang didukung oleh puluhan negara di dunia.
Liga Arab juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap pengaduan yang diajukan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag karena melakukan pembunuhan massal dan melanggar Konvensi Larangan Pembunuhan Massal tahun 1948.
Selain itu, 200 pakar hukum internasional dan akademisi menyatakan dukungan penuh mereka terhadap Afrika Selatan melawan rezim Zionis.
Dukungan ini dan semakin terisolasinya Israel di tingkat global dan prospek hukumannya di Mahkamah Internasional telah menyebabkan mitra-mitra Barat Tel Aviv berjuang dan mencari dukungan politik dan hukum.
Antara lain, Amerika, sebagai sekutu strategis Israel, sangat mendukung Tel Aviv sehubungan dengan kasus di Afrika Selatan, dan John Kirby, Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih menggambarkan kasus ini sebagai “tidak ada gunanya” dan “tidak punya dasar dan butki”.
Posisi sepihak Washington yang mendukung Tel Aviv, termasuk penolakan genosida di Gaza, mendapat reaksi dari PBB.
Dalam hal ini, Francesca Albanese, Pelapor Khusus HAM PBB untuk urusan Palestina menyatakan penyesalannya atas tidak tanggapnya rezim Zionis atas kejahatannya di Gaza dan mengatakan bahwa Israel, dengan dukungan beberapa negara besar, telah melanggar hukum internasional.
Presiden Partai Demokrat AS Joe Biden, yang bersaing dengan kandidat Partai Republik Donald Trump pada pemilihan umum presiden November 2024 dan merupakan pendukung setia Israel, telah menghadapi kritik keras dari para pendukungnya di dalam negeri karena mendukung Tel Aviv.
Sementara itu, banyak dari kritikus ini percaya bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Hal yang penting adalah bahwa meskipun Joe Biden dan pejabat pemerintahnya menyatakan dukungan tanpa syarat dan menyeluruh kepada Israel dan berusaha menyalahkan Palestina, terutama Hamas atas terjadinya perang saat ini di Gaza, tapi para politisi Amerika sendiri menyadari sifat agresif dari rezim Zionis dan penindasan Zionis terhadap Palestina selama puluhan tahun, yang hingga saat ini masih berlanjut dengan pembunuhan dan perampasan tanah mereka, dan mereka telah mengkritik hal ini.
Antara lain, kelompok kerja independen yang terdiri dari mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS dan pakar hukum internasional mengumumkan bahwa rakyat Gaza menjadi martir karena amunisi Amerika.
Menurut kelompok tersebut, hampir 35.000 warga Palestina, termasuk 14.000 anak-anak, telah tewas, dan mencatat bahwa “sebagian besar dari mereka terbunuh oleh amunisi Amerika”.