Organisasi Amnesty International, mengumumkan bahwa pihaknya punya bukti-bukti kuat untuk menunjukkan Rezim Zionis, telah melakukan kejahatan perang di Gaza.
Amnesty International, Sabtu (21/10/2023) dalam laporannya menegaskan bahwa pihaknya telah merekam semua serangan ilegal terutama serangan membabi buta, dan tanpa tujuan Rezim Zionis, di Gaza, yang telah menyebabkan terbunuhnya warga sipil.
Menurut Amnesty International, pihaknya juga menuntut penyelidikan internasional untuk mengungkap bahwa serangan-serangan Israel, tersebut adalah kejahatan perang.
“Wawancara langsung dengan korban, saksi mata, analisa serta foto-foto satelit, dan pemeriksaan foto-foto serta video, juga penyelidikan yang dilakukan terkait pemboman udara jet-jet tempur Israel, dari 7-12 Oktober yang menyebabkan kerusakan parah, hingga di beberapa kesempatan, keluarga-keluarga Palestina, seluruhnya menjadi korban, membuktikan kejahatan perang,” paparnya.
Amnesty International, mengatakan, terkait pemboman lima apartemen, dan kamp pengungsi serta sebuah rumah dan pasar, berdasarkan hasil penyelidikan, terbukti bahwa Rezim Zionis, sama sekali tidak mematuhi aturan apa pun untuk menghindari jatuhnya korban sipil, dan melancarkan serangan membabi buta, serta luas.
Selain itu, Amnesty International, juga menegaskan bahwa Rezim Zionis, sama sekali tidak memperhatikan kehidupan warga sipil, dan tetap membombardir gedung-gedung tempat tinggal, serta infrastruktur asasi Gaza.
Amnesty International mendesak masyarakat internasional untuk bertindak cepat mencegah Gaza, berubah menjadi kuburan massal besar, dan sekutu-sekutu Israel, juga harus menghentikan ekspor senjata ke rezim ini.