Setelah lebih dari satu abad melancarkan aksi teror dan pembunuhan orang-orang Palestina serta penjarahan tanahnya, masihkan perlu ditekankan urgensi pembubaran rezim ini dan pengiriman imigran Yahudi ke negara asal mereka yang sebagian besar berada di negara-negara Barat.
Dari perspektif mana pun kita melihat masalah ini, maka kita harus mendukung Palestina dan aksi perlawanan terhadap rezim Zionis.
Jika kita melihat masalah ini dari sudut pandang moral, Israel adalah rezim agresor yang telah merampas suatu negeri dengan teror dan pembunuhan serta penindasan historis terhadap pemiliknya.
Pembentukan rezim Zionis didasarkan pada teror, pembunuhan, pendudukan dan pengusiran orang-orang Palestina. Kini, Israel membentuk penjara terbesar di dunia bagi orang-orang Palestina di Jalur Gaza.
Menerima pendudukan Israel terhadap Palestina berarti mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang sering digembar-gemborkan pihak Barat sebagai subyek propaganda melawan pihak lain demi kepentingannya sendiri.
Jika kita melihat masalah ini dari sudut pandang hukum, kita dihadapkan pada masalah pendudukan secara paksa.
Oleh karena itu, penerimaan dan pengakuan atas tindakan ilegal ini akan menjadi landasan bagi perkembangan dan pengulangannya di masa depan. Apalagi, tindakan ini dilakukan Israel secara resmi dan terbuka dengan mengklaim kepemilikan wilayahnya yang terbentang dari sungai Nil hingga Efrat.
Apabila rezim Zionis terus dibiarkan bercokong dengan ambisinya, maka rezim Zionis akan mendominasi sumber energi dunia, dan negara-negara lain akan terjerumus ke dalam perbudakan ekonomi!
Jika kita melihat masalah ini dari sudut pandang keimanan dan agama, berdasarkan Alkitab Yahudi, meskipun Tuhan memberikan bimbingan yang luas terhadap orang-orang Yahudi dan mengirimkan banyak utusan-Nya untuk membawa mereka ke jalan yang benar, tapi mereka justru menimbulkan permusuhan yang paling besar dengan para Nabi Ilahi dan menjadi musuh terbesar pemikiran keagamaan.