PurnaWarta — Umur manusia di dunia ini sangatlah terbatas dan kehidupan di akhirat itu begitu panjang. Namun dengan waktu dan usia yang terbatas ini, manusia mampu memberikan dan melakukan hal-hal yang bermanfaat atau bahkan hal-hal yang sia-sia.
Jika seorang manusia tidak memikirkan dengan benar apa yang hendak ia lakukan di dunia yang terbatas ini maka manusia tersebut akan hancur dan binasa. Seperti yang dikatakan oleh Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib ra;
“Siapa saja yang buruk tadbirnya maka dengan cepat kehancuran akan menemuinya.”
Dari perkataan beliau mungkin bisa kita ambil poin bahwa ketika dalam kehidupan di dunia yang pendek ini seorang manusia tidak memperhatikan untuk apa dia hidup atau tidak bergerak ke arah tujuannya dan juga tidak mempersiapkan juga merencanakan segala sesuatu untuk mendapatkan tujuannya maka dengan cepat kehidupannya akan sia-sia.
Tentunya agama Islam dalam al-Quran dan riwayat mewanti-wanti kita untuk mempersiapkan atau merencanakan hal-hal apa yang ingin kita lakukan. Misalnya dalam sebuah riwayat dari Imam Ali bin Abi Thalib ra dikatakan bahwa seorang mukmin membagi waktunya untuk tiga hal. Waktu untuk beribadah kepada Allah swt, waktu untuk muhasabah diri sendiri, dan waktu untuk menikmati hal-hal yang indah dan halal.
Dari perkataan Imam Ali di atas kita bisa menyimpulkan bahwa seorang mukmin harus mempunyai 3 waktu yaitu;
- Waktu untuk beribadah kepada Allah swt.
- Waktu untuk muhasabah diri sendiri. Yang mana pada bagian ini seorang mukmin hendaknya merenungi dan memikirkan serta menghitung apa saja yang telah terjadi di hari itu. Jika kebaikan banyak dilakukan berkatalah alhamdulillah dan jika banyak kekeliruan di hari itu maka beristigfarlah.
- Waktu untuk menikmati hal-hal yang indah dan halal. Di bagian ini manusia diperbolehkan untuk menikmati hal-hal indah yang ada di dunia ini namun dengan syarat bahwa hal tersebut harus halal. Misalnya jalan-jalan, memakan makanan lezat tapi halal dan lain sebagainya. Namun jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya mabuk miras, berjudi, dan lain sebagainya.