PurnaWarta — Al-Quran membolehkan kita untuk bertawasul maka jika ada sebuah kelompok atau mazhab yang tidak membolehkannya maka mereka harus ditolak karena hal itu bertentangan dengan ajaran al-Quran.
Ada sebuah kelompok di Indonesia mengaku sebagai Salafi Wahabi yang melarang umat Islam untuk bertawasulan padahal di dalam al-Quran, tawasul itu dibolehkan.
Berikut ini kami akan jelaskan dalil dan bukti dibolehkannya bertawasulan menurut al-Quran.
وَ لَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَ اسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحيما
“Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (Surah An-Nisa, ayat 64)
Seperti yang telah penulis jelaskan bahwa ketika kaum muslim bertawasul maka mereka hendak menjadikan Rasulullah saw atau orang-orang saleh sebagai perantara supaya Allah swt mengampuni dosa-dosa mereka atau mengabulkan hajat mereka.
Jikalau kita perhatikan dari surah An-Nisa, ayat 64, di sana diceritakan bahwa Rasulullah saw memohonkan ampun untuk para sahabat. Ini bermakna bahwa kalua para sahabat datang kepada Nabi dan meminta beliau untuk berdoa pada Allah swt semoga dosa-dosa mereka diampuni maka Allah swt akan mengampuni mereka.
Kesimpulannya adalah tawasul itu dibolehkan dalam agama Islam. Jadi mereka yang tidak membolehkan umat Islam untuk bertawasul, mereka telah melakukan perlawanan pada perintah Allah swt dalam al-Quran.