PurnaWarta — Para Mufasir mempunyai pendapat yang berbeda untuk maksud dari khalifah pada ayat di atas;
Apakah maksud dari kata khalifah adalah pengganti dari orang-orang terdahulu yang mana sudah hidup sebelum Nabi Adam diciptakan? Kemudian karena mereka dan keturunannya sudah musnah maka dengan diciptakannya Nabi Adam dan Adam menjadi pengganti mereka maka Allah swt menjadikan Nabi Adam sebagai khalifah?
(Lanjutan Part 1) Kemudian jika kita melihat pada potongan ayat kedua maka kita akan menemukan bahwasanya makna dari khalifah adalah predikat yang diberikan Allah pada Nabi Adam as dan bukan bermakna pengganti orang terdahulu. Karena ketika khalifah dimaknai pengganti orang terdahulu maka ia tidak berkaitan dengan kalimat selanjutnya yaitu “kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?”.
Itu semua karena makhluk bumi terdahulu itu merupakan makhluk yang suka dengan pertumpahan darah. Mereka bukanlah makhluk yang suka menyucikan Tuhan dan bertasbih pada-Nya sehingga para Malaikat dirasa tidak perlu menyeratakan dengan mereka bahwa para malaikat akan melakukan tugas tersebut (bertasbih dan memuji).
Maka dari itu dengan terpaksa harus dikatakan bahwa para malaikat mengerti bahwasanya Allah swt akan menciptakan seorang khalifah dari sisi-Nya di muka bumi. Jika tujuan dari menempatkan khalifah di muka bumi adalah hanya untuk memuji dan bertasbih maka kami (para malaikat) pun akan melakukan tugas tersebut dan tidak butuh dengan menempatkan khalifah di muka bumi.
Kesimpulannya: ketika tujuan menjadikan khalifah adalah bertasbih dan menyucikan maka malaikat pun bisa melakukannya dan tidak butuh akan penempatan khalifah. Seakan-akan dipahami bahwasanya tasbih dan penyucian diharapkan datang dari seorang khalifah dan bukan dari orang-orang terdahulu yang suka akan pertumpahan darah juga berbuat kerusakan.