Purna Warta — Dalam agama Islam, memberikan makanan kepada kaum faqir atau orang-orang miskin sangat dianjurkan dan diberi banyak keutamaan. Hal ini mencerminkan pentingnya sikap kasih sayang, kepedulian sosial, dan berbagi rezeki dengan sesama dalam masyarakat Muslim. Al-Quran memberikan beberapa petunjuk dan pengajaran terkait keutamaan ini. Berikut beberapa ayat Al-Quran yang berkaitan:
1. “Dan mereka memberi makan (orang-orang yang) makanan (yang disukai) karena cinta kepada-Nya, kepada anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan orang-orang tawanan. Sesungguhnya kami memberi makanan kalian hanya untuk mencari keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kalian dan tidak (pula) mengharapkan terima kasih.” (Surah Al-Insan, 8-9)
Ayat ini menekankan pentingnya memberi makan kepada orang-orang miskin, yatim piatu, dan tawanan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Tindakan ini harus dilakukan dengan tulus ikhlas dan tanpa mengharapkan balasan atau pujian dari orang lain.
2. “Dan mereka memberi makanan, meskipun mereka sendiri mempunyai keinginan terhadap makanan itu, kepada fakir miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan (dalam perang), (seraya berkata), ‘Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanya untuk (memperoleh) keridhaan Allah; kami tidak menginginkan balasan dari kalian dan tidak (pula) mengharapkan terima kasih.'” (Surah Al-Insan, 10-11)
Ayat ini menegaskan bahwa memberikan makanan kepada orang-orang miskin harus dilakukan meskipun pemberi makanan sendiri membutuhkannya. Tujuan utamanya adalah untuk mencari keridhaan Allah dan bukan untuk mendapatkan imbalan materi atau apresiasi dari orang lain.
3. “Dan mereka memberikan makanan, sedang mereka itu amat mencintai makanan itu, kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan (dalam perang).” (Surah Al-Insan, 14)
Ayat ini menunjukkan bahwa memberikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan cinta, bahkan jika pemberi makanan sangat mencintai makanan tersebut.
Dengan demikian, memberikan makanan kepada kaum faqir atau orang-orang miskin dalam agama Islam dianggap sebagai perbuatan yang sangat mulia dan mendapat banyak keutamaan. Tindakan tersebut mencerminkan ketulusan hati, kepedulian sosial, dan pengabdian kepada Allah.