Warga Tewas dan Terluka Akibat Bom Saudi di Sa’dah

Warga Tewas dan Terluka Akibat Bom Saudi di Sa'dah

Sana’a, Purna Warta Sejumlah warga sipil tewas dan terluka, pada hari Kamis (2/2), oleh tembakan pasukan Arab Saudi di daerah perbatasan Sa’dah.

Koresponden kantor berita Al-Masirah di Sa’dah melaporkan kedatangan korban tewas dan dua orang terluka di Rumah Sakit Pedesaan Razih akibat tembakan artileri pasukan perbatasan Arab Saudi di distrik perbatasan Shada.

Baca Juga : Karena Turki, Bencana Pangan dan Lingkungan Ancam Jutaan Warga Suriah

Dia menambahkan bahwa Rumah Sakit Pedesaan Munabbih menerima tiga orang yang terluka, termasuk dua imigran Afrika, yang terluka oleh tembakan tentara Arab Saudi di daerah Afra dan Al-Raqo di distrik Munabbih.

Sebelumnya, warga terluka akibat peluru artileri tentara Arab Saudi yang menargetkan distrik perbatasan Munabbih, Kegubernuran Sa’dah.

Berbagai wilayah distrik perbatasan di Sa’adah menjadi sasaran rudal dan artileri Saudi setiap hari, yang mengakibatkan banyak korban dan kerugian material.

Dalam upaya untuk menghindari kebenaran, agresor AS-Suadi telah mengeluarkan pernyataan yang menyangkal validitas penargetan warga sipil di perbatasan.

Para agresor berbohong untuk menghindari kejahatannya, tetapi para korban cukup untuk menyangkal klaim palsunya.

Jumat lalu, Kementerian Kesehatan Masyarakat dan Kependudukan mengumumkan bahwa jumlah korban kejahatan pasukan penjaga perbatasan Arab Saudi telah mencapai 3.404 orang baik yang tewas maupun terluka.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian ini mengkonfirmasi terdapat 314 warga terbunuh dan 3.090 warga terluka, sebagai akibat dari penargetan langsung dan pembunuhan terencana oleh pasukan Arab Saudi di distrik perbatasan Sa’dah, sejak awal gencatan senjata pada awal April 2022 hingga 25 Januari 2023.

Baca Juga : Turki: Kami Akan Segera Adakan Pertemuan dengan Rusia dan Suriah

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pasukan Arab Saudi menggunakan peluru artileri dan senapan mesin serta melakukan penyiksaan dengan aliran listrik dan air asam terhadap para korban.

Ditekankan bahwa kejahatan dan pelanggaran ini adalah kejahatan perang menurut uraian hukum internasional, karena sasarannya adalah warga sipil yang aman.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *