Undang-Undang Yaman Larang Sikap Mengakui Israel

Undang-Undang Yaman Larang Sikap Mengakui Israel

Sana’a, Purna Warta Setelah pemungutan suara di parlemen Yaman, Sana’a mengesahkan undang-undang khusus yang melarang dan mengkriminalisasi pengakuan rezim Zionis Israel dan normalisasi hubungan dengannya.

Baca Juga : Mengulangi Kebohongan Israel yang Terang-terangan, Biden Dikecam Hamas

Undang-undang ini melarang dan mengkriminalisasi bentuk pengakuan apapun terhadap rezim Zionis Israel dan normalisasi hubungan dengannya, serta pembentukan hubungan diplomatik, politik, militer, ekonomi, budaya atau jenis hubungan lainnya secara langsung atau tidak langsung dengan rezim pendudukan ini.

Sultan Al-Samii, anggota Dewan Politik Tertinggi Yaman, dalam sebuah wawancara dengan Al-Alam mengatakan dalam: “Mengkriminalisasi tindakan mereka yang memiliki hubungan normal dengan rezim Zionis Israel dari sudut pandang agama, kebangsaan, dan kemanusiaan adalah tindakan yang sangat penting. Dalam platform ini, kami meminta semua negara yang melakukan normalisasi hubungan dengan Israel untuk mengusir duta besar Israel dari negaranya.”

Menurut pemerintah Sana’a, pengesahan undang-undang ini dilakukan dalam rangka tindakan resmi untuk mendukung bangsa dan perlawanan Palestina, serta dengan tujuan untuk menghadapi rezim Zionis Israel.

Amiruddin Jahaf, ketua Organisasi Hak dan Kebebasan di Yaman, mengatakan: “Keputusan ini adalah salah satu metode yang diambil Sana’a untuk secara resmi menghadapi rezim Zionis Israel dan juga mengajak seluruh pemerintahan Arab dan Islam untuk melakukan hal yang sama.”

Baca Juga : Sekjend PBB Desak Dewan Keamanan untuk Bertindak atas Perang di Gaza

Menurut pihak berwenang Yaman, undang-undang ini, selain penting untuk melindungi Yaman, juga sesuai dengan perintah agama dan nasional dan disetujui untuk mencegah bahaya yang diciptakan rezim Zionis Israel terhadap Yaman dan kawasan.

Persetujuan undang-undang ini oleh Sana’a merupakan tindakan politik (selain aksi militer sebelumnya) untuk mendukung penuh Palestina dan menghadapi pendudukan rezim Zionis Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *