Sana’a, Purna Warta – Persatuan Media Yaman (YMU) mengecam kejahatan berkelanjutan rezim zionis Israel terhadap profesional media di Palestina.
YMU menjelaskan dalam pernyataannya – yang diperoleh Kantor Berita Yaman (Saba) – bahwa selama beberapa hari terakhir pasukan pendudukan Israel melakukan lebih dari 57 pelanggaran terhadap jurnalis di Jalur Gaza.
Baca Juga : Berpidato pada Shabbat, Netanyahu Justru Dikritik Habis
Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk membunuh 11 jurnalis dan melukai 19 orang, mengebom 13 institusi media, dan menargetkan rumah dan mobil 12 personel media.
Persatuan ini menambahkan: “Sangat disesalkan bahwa negara-negara Barat terbiasa melihat musuh Zionis Israel melakukan kejahatan serius dan pelanggaran terhadap jurnalis dan profesional media. Misalnya pemerintah Perancis memerintahkan satelit Hotelsat untuk menghentikan siaran Saluran Al-Aqsa, Al-Aqsa di platform media sosial (Facebook).”
Prancis memberlakukan pembatasan pada semua akun yang mengungkap kejahatan musuh Israel dengan menghapus berita dan blog aktivis dan pendukung penindasan terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga : Lagi, Zionis Israel Lancarkan Serangan di Aleppo
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebingungan dan informasi yang salah telah mencapai tingkat yang tidak pantas dalam hal standar ganda dan penerapan hukum hak asasi manusia internasional, dan sudah menjadi tugas semua hati nurani di dunia untuk mengambil tindakan serius untuk menghentikan pembantaian rezim Zionis Israel terhadap rakyat Gaza.
YMU kembali mengecam kejahatan musuh rezim Zionis Israel terhadap warga sipil dan pelanggaran terhadap hukum dan konvensi internasional yang menegaskan perlindungan jurnalis.
YMU menunjukkan solidaritas mutlak dengan rekan-rekan seprofesinya.
Baca Juga : Heboh Perang Gaza, Israel Diam-Diam Libas 2 Desa di Tepi Barat
Pernyataan tersebut menyerukan kepada media-media Yaman, Arab dan internasional, Federasi Internasional Jurnalis Arab dan Internasional, Komite Dukungan Jurnalis, dan semua organisasi hak asasi manusia, untuk bersama-sama mengoordinasikan protes terhadap pelanggaran Israel terhadap jurnalis, dan mengambil tindakan untuk menjamin perlindungan jurnalis dan media dalam melaporkan jalannya peristiwa di Gaza.