Sana’a, Purna Warta – Menurut Laporan Krisis Pangan Global, penduduk dari 7 negara menghadapi kerawanan pangan dan kelaparan serta kematian pada tahun 2022.
Lebih dari 250 juta orang di 58 negara menghadapi kerawanan pangan akut tahun lalu akibat konflik, perubahan iklim, dampak pandemi Covid-19, dan konflik di Ukraina, menurut laporan yang dirilis Rabu oleh The Associated Press.
Baca Juga : Forbes: Kunjungan Raisi ke Suriah bersifat Simbolis dan Penting Secara Politik dan Ekonomi
Laporan Dunia tentang Krisis Pangan, sebuah koalisi lembaga kemanusiaan yang dibentuk oleh PBB dan Uni Eropa, mengatakan orang-orang menghadapi kelaparan dan kematian di tujuh negara: Somalia, Afghanistan, Burkina Faso, Haiti, Nigeria, Sudan Selatan, dan Yaman.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa jumlah orang yang menghadapi kerawanan pangan akut dan membutuhkan bantuan pangan mendesak – 258 juta orang – telah meningkat selama empat tahun berturut-turut; Sebuah isu yang, menurut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, merupakan “sindiran pedas atas kegagalan umat manusia” dalam mengimplementasikan tujuan PBB untuk mengakhiri kelaparan dunia.
Sementara peningkatan tahun lalu sebagian karena analisis populasi yang lebih besar, laporan tersebut mengatakan tingkat keparahan masalah juga meningkat, “mempercepat tren kerusakan yang mengkhawatirkan.”
Rein Paulsen, Direktur Keadaan Darurat dan Ketahanan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengatakan bahwa interaksi berbagai faktor menyebabkan masalah kelaparan semakin parah.
Faktor-faktor tersebut antara lain konflik, guncangan iklim, dampak pandemi Covid-19, dan dampak dari konflik Rusia-Ukraina yang berdampak pada perdagangan pupuk global, pasokan gandum, jagung, dan minyak bunga matahari.
Dampaknya paling parah di negara-negara termiskin yang bergantung pada impor pangan.
Dalam hal ini, Paulsen berkata: Harga telah meningkat (dan) negara-negara tersebut telah terpengaruh dengan cara yang tidak menguntungkan.
Dia menyerukan “perubahan paradigma” sehingga lebih banyak dana dapat dihabiskan untuk berinvestasi dalam masalah pertanian yang mengantisipasi krisis pangan dan bertujuan untuk mencegah masalah seperti kerawanan pangan.
Baca Juga : Ben Gvir Meradang, Koalisi Netanyahu Terancam Bubar
Dia melanjutkan: “Tantangan yang kita hadapi adalah ketidakseimbangan, ketidaksesuaian antara jumlah dana yang dialokasikan, untuk apa dana ini dibelanjakan, dan jenis intervensi yang diperlukan untuk membawa perubahan.”
Kerawanan pangan akut terjadi ketika ketidakmampuan seseorang untuk mengkonsumsi makanan yang cukup menimbulkan ancaman langsung terhadap kehidupan atau mata pencaharian mereka.