Parlemen Yaman Kutuk Kejahatan Pasukan Penjaga Perbatasan Saudi

Parlemen Yaman Kutuk Kejahatan Pasukan Penjaga Perbatasan Saudi

Sana’a, Purna Warta Delegasi Direksi Dewan Perwakilan Yaman mengutuk keras kejahatan mengerikan baru-baru ini oleh pasukan penjaga perbatasan Saudi terhadap warga Yaman yang tidak berdaya di provinsi Sa’dah. 17 warga tewas dan terluka dalam kejahatan ini.

Dengan mengeluarkan pernyataan, delegasi ini mengutuk kelanjutan agresi Saudi dan tindakan koalisi agresor yang melanggar perjanjian gencatan senjata dan melanggar klausul-klausulnya.

Baca Juga : Pergerakan Militer Ekstensif Tentara Turki di Garis Kontak dengan Tentara Suriah

Dalam pernyataan ini, diperingatkan tentang kelanjutan kejahatan dan agresi pasukan penjaga perbatasan Saudi terhadap warga wilayah perbatasan Yaman.

Delegasi ini juga menekankan bahwa kelanjutan dari kejahatan ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap kedaulatan Yaman dan pelanggaran perjanjian gencatan senjata, juga dianggap sebagai contoh kejahatan terhadap kemanusiaan dan harus dihukum sesuai dengan hukum internasional semua piagam kemanusiaan, agama dan adat, sebagaimana pelanggaran terhadap salah satu hukum dan ritual (syiar) Islam di bulan Haram.

Delegasi ini juga meminta PBB untuk menerima dan melaksankan tanggung jawabnya dalam hal ini menurut hukum internasional.

Delegasi ini juga menganggap negara-negara anggota koalisi agresor dan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta masyarakat internasional bertanggung jawab secara hukum, kemanusiaan dan moral atas semua kejahatan koalisi agresor terhadap rakyat Yaman.

Baca Juga : Penangkapan Pemimpin Al-Qaeda Saudi di Provinsi Hadhramaut

Dalam pernyataan ini, delegasi tersebut juga mengutuk serangan terhadap tempat-tempat bersejarah dan karya-karya kuno Yaman. Dan organisasi PBB, termasuk UNESCO, telah diminta untuk bertanggung jawab atas perlindungan masjid dan monumen bersejarah di Yaman, yang telah menjadi sasaran penghancuran yang disengaja oleh koalisi agresor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *