Sana’a, Purna Warta – Laporan Oxfam menekankan bahwa Amerika Serikat dan Inggris terlibat dalam kematian puluhan warga sipil Yaman sebagai pemasok senjata.
Menurut sebuah laporan oleh PA Media, senjata yang dipasok oleh Inggris dan Amerika Serikat ke koalisi pimpinan Arab Saudi yang memerangi Yaman telah menewaskan sedikitnya 87 warga sipil dan melukai 136 lainnya dalam setahun.
Baca Juga : Perundingan Utusan PBB dengan Menteri Luar Negeri Oman tentang Yaman
Sebuah laporan oleh lembaga nirlaba Oxfam menunjukkan bahwa koalisi pimpinan Arab Saudi menggunakan senjata yang hanya dipasok oleh Inggris dan Amerika Serikat dalam ratusan serangan terhadap warga sipil di Yaman dari Januari 2021 hingga akhir Februari 2022.
Inggris adalah pemasok senjata terbesar kedua ke Arab Saudi setelah Amerika Serikat.
Laporan Oxfam datang menjelang pengaduan hukum oleh Kampanye Menentang Perdagangan Senjata (CAAT) terhadap pemerintah Inggris atas pasokan senjata yang digunakan dalam perang Yaman.
Lembaga nirlaba tersebut menambahkan bahwa mereka dapat memberikan saksi untuk mendukung apa yang disampaikan CAAT.
Pertarungan hukum ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pengadilan Banding London memutuskan pada tahun 2019 bahwa pemerintah Inggris bertindak secara ilegal dalam menjual senjata ke Arab Saudi yang digunakan dalam perang Yaman. Namun, pengadilan tidak memerintahkan penghentian ekspor senjata ke Arab Saudi.
Martin Butcher, penasihat kebijakan senjata dan konflik Oxfam serta penulis laporan tersebut, mengatakan dia telah menganalisis 700 serangan terhadap warga sipil dalam perang Yaman selama periode 14 bulan oleh koalisi pimpinan Arab Saudi.
Baca Juga : Sana’a Kecam Majalah Charlie Hebdo
Menurutnya, senjata yang disediakan Inggris dan Amerika Serikat telah digunakan dalam seperempat dari seluruh serangan di Yaman.
Lembaga nirlaba ini telah mencatat setidaknya 19 serangan koalisi terhadap pusat kesehatan dan ambulans. Menurut laporan ini juga bahwa terdapat 293 serangan udara yang telah memaksa warga meninggalkan rumah mereka.