HomeInternasionalYamanLima Mata-Mata Inggris Dijatuhi Hukuman Mati di Yaman

Lima Mata-Mata Inggris Dijatuhi Hukuman Mati di Yaman

Sana’a, Purna Warta Pengadilan Tingkat Pertama di Sana’a, menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang terdakwa mata-mata dinas intelijen Inggris.

Pengadilan Tingkat Pertama di Sana’a, pada Selasa (6/7), kembali menggelar sidang penyidikan kasus pidana No. 537 terkait kegiatan spionase dan sabotase individu yang bekerja sama dengan dinas intelijen Inggris.

Baca Juga : Duta Besar Yaman: Biden Tidak Menepati Janjinya terkait Yaman

Menurut kantor berita Yaman Saba, lima terdakwa yang dijatuhi hukuman mati pada sidang yang dipimpin oleh Hakim Mohammed Mufleh, adalah:
1- Arafat Qasim Abdullah Al-Hashidi.
2- Ali Mohammad Abdullah Al-Ja’mani.
3- Basem Ali Ali Al Kharaj.
4- Salim Abdullah Yahya Habish.
5- Aiman Mujahid Qaid Harish.

Dalam sidang ini, terdakwa lain yang bernama Mohammad Sharaf Qaid Harish juga divonis lima tahun penjara, dan diberi kewajiban untuk tidak mengganggu keamanan dan berperilaku baik.

Orang-orang tersebut secara langsung direkrut dan dilatih sebagai mata-mata di berbagai provinsi Yaman, termasuk Sana’a, ʿAmrān, Sa’dah, Al-Jawf, Ma’rib, Al-Mahrah dan Hadramaut.

Baca Juga : Konsistensi Kebijakan Tehran terhadap Poros Perlawanan

Badan intelijen Inggris telah memata-matai dan melakukan tindakan sabotase di tanah Yaman, menggunakan orang-orang yang disebutkan di atas dan memperlengkapi mereka dengan sarana komunikasi, perangkat canggih dan program teknis canggih di bidang pengawasan, pelacakan, pencarian lokasi, pengiriman informasi.

Pada tahun 2020, jaringan Al-Masirah Yaman sekali lagi merilis dokumen rahasia, mengungkap intervensi Inggris-Amerika di Yaman sebelum revolusi 21 September.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here