HomeInternasionalYamanKejahatan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Kejahatan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Sana’a, Purna Warta Parlemen Yaman menyetujui undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim Zionis Israel dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga : Amerika: Drone dari Yaman Targetkan Kami

Undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim Zionis Israel dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, telah disetujui pada hari Selasa dalam pertemuan solidaritas di parlemen Yaman untuk mendukung rakyat Palestina.

Parlemen Yaman menyerukan semua negara di dunia Arab dan Islam untuk mengambil tindakan tegas untuk mendukung Palestina, seperti memutus hubungan diplomatik, ekonomi dan politik dengan musuh Zionis.

Ali Mohammad Al-Zanm, anggota parlemen Yaman dan ketua komite urusan luar negeri dan warga Yaman di luar negeri, mengatakan: “Sangat penting bagi kami untuk mengesahkan undang-undang ini untuk mengkriminalisasi setiap hubungan warga Yaman dengan rezim Zionis Israel, baik hubungan diplomatik, politik, sosial, budaya, olahraga atau medis dan pariwisata, baik di dalam maupun di luar Yaman.”

Bab keenam undang-undang kriminalisasi telah menetapkan hukuman bagi setiap warga negara Yaman yang melakukan kesalahan tersebut.

Ahmad Nasser, anggota parlemen Yaman, mengatakan: “Tindakan ini dilakukan dalam kerangka rasa tanggung jawab keagamaan, moral dan nasional di antara seluruh rakyat Yaman, serta dalam kerangka moral bersama dan sentimen keagamaan antara rakyat Yaman dan Palestina.”

Baca Juga : Pasukan Amerika di Irak dan Suriah telah Diserang 55 Kali

Ali Abu Haliqa, salah satu anggota parlemen Yaman, juga mengatakan: “Yaman dan rakyatnya yang besar telah berdiri melawan pendudukan Zionis Israel sejak zaman dulu dan bukan saat ini saja, sejak tahun 1948 sampai saat ini selalu berada di sisi rakyat Palestina, dan kami menganggap isu Palestina sebagai salah satu isu sentral dan penting.”

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here