Purna Warta – Vladimir Putin dilantik menjadi presiden Rusia untuk periode kelimanya dalam acara peresmian di Moskow pada hari Selasa (07/05). Seremonial tersebut diselenggarakan di Grand Kremlin Palace.
Baca juga: Tiktok Mengajukan Gugatan Terhadap DPR Amerika
Sumpah jabatan untuk melayani negara dan rakyat dilaksanakan dengan meletakkan tangan di salinan undang-undang yang digunakan dalam acara pelantikan.
Para pejabat parlemen dan hukum konstitusi itu menghadiri acara pelantikan tersebut. Vladimir Putin dilantik sebelumnya pada tahun 2000, 2004, 2012 dan 2018.
Tahun ini berbeda dari sebelumnya karena sejumlah negara Eropa memutuskan untuk memboikot Rusia.
Pemerintah mengklaim bahwa pemilu presiden Rusia tahun ini dimenangi Putin dengaan peraihan suara 87,28 persen. Peraihan tersebut merupakan rekor tersendiri dalam sejarah negara Rusia maupun pemilu secara umum di dunia.
Baca Juga : Iran Ajak Pimpinan Universitas Negara-negara Islam untuk Advokasi Hak-Hak Palestina
Disamping itu, hubungan Rusia dan barat di tahun ini merupakan salah satu yang terburuk dalam sejarah negara. Moskow menuding barat dan Amerika menjalankan perang proxy melawan Rusia. Sanksi, tekanan diplomatik dan bantuan militer untuk Ukraina digunakan barat utuk melemahkan Rusia.