Purna Warta – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah menyetujui untuk membuka kedutaan besarnya di Tel Aviv, beberapa bulan setelah Abu Dhabi melakukan normalisasi hubungan resmi dengan Israel.
Menurut surat kabar berbahasa Inggris yang berbasis di Dubai, Gulf News, keputusan itu disetujui selama pertemuan kabinet pada Minggu (24/1) yang dipimpin oleh Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum selaku wakil presiden, perdana menteri dan penguasa Dubai.
UEA secara resmi menyetujui untuk perjanjian normalisasi dengan Israel melalui kesepakatan yang ditengahi oleh mantan presiden AS, Donald Trump, pada Agustus 2020.
Keputusan serupa segera diikuti oleh Bahrain, Sudan dan Maroko, yang semuanya didorong oleh pemerintahan Trump untuk menormalisasi hubungan dengan rezim di Tel Aviv.
Warga Palestina telah mengecam perjanjian itu dan menyebutnya sebagai “berbahaya”. Selain itu Presiden Palestina Mahmoud Abbas menggambarkannya sebagai tusukan dari belakang kepada bangsa Palestina. Juru bicara gerakan perlawanan Palestina, Hamas, Sami Abu Zuhri, mengatakan bahwa negara-negara regional akan terus menghadapi pendudukan Israel sebagai musuh mereka.
Sementara itu Israel mengumumkan pada Minggu malam bahwa kedutaannya telah dibuka di Abu Dhabi, sebagai mana dilaporkan Reuters.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kedutaan Israel di Abu Dhabi secara resmi dibuka pada hari Minggu dengan kedatangan utusan negara di sana, meskipun di lokasi sementara sampai tempat permanen ditemukan.
Pemerintah Israel menganggap Yerusalem al-Quds sebagai ibukotanya, meskipun sebagian besar komunitas internasional tidak mengakui klaim tersebut.
Trump mengakui Yerusalem al-Quds sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017, dan AS secara resmi mengumumkan pembukaan kedutaan barunya di kota itu pada Mei 2018.
Baca juga: Haaretz: Israel dan UEA Miliki Pangkalan Militer Bersama di Socotra Yaman
Lanjutkan