Riyadh, Purna Warta – Kementerian Haji Arab Saudi telah merevisi kebijakan umroh, yang memungkinkan jemaah haji untuk melakukan satu umroh setiap 10 hari.
Laporan Haramain Syarifain Arab Saudi yang mengutip pejabat Kementerian Haji mengatakan pihak berwenang telah membatasi jemaah haji untuk melakukan beberapa kali umroh pada saat kedatangan di tengah lonjakan kasus Covid yang didorong oleh varian Omicron.
Baca Juga : Tidak Islami, Manekin Wanita Dipenggal Taliban di Afghanistan
Pernyataan itu menambahkan bahwa pembatasan itu diberlakukan di bawah langkah-langkah baru untuk mencegah penyebaran virus baru di Masjidil Haram Mekah.
Sebelumnya, Kementerian telah menghapus semua pembatasan kapasitas dan pengunjung dapat memperoleh izin tanpa masa tunggu tetapi para peziarah tetap diminta untuk memperhatikan social distancing di Dua Masjid Suci itu.
Langkah-langkah jarak sosial diterapkan di area sholat dan jemaah yang melakukan umroh di jalur tawaf untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengunjung di situs suci Arab Saudi. Pekerja di Dua Masjid Suci didesak untuk memakai masker dan mematuhi waktu akses pada izin mereka.
Baca Juga : Lecehkan Anak di Bawah Umur, Politisi Inggris Nazir Ahmed Dinyatakan Bersalah
Pihak berwenang mengarahkan semua jemaah untuk memakai masker setiap saat untuk membatasi penyebaran varian Covid terbaru. Pembatasan baru-baru ini diberlakukan kembali ketika dunia menyaksikan peningkatan pesat dalam jumlah infeksi karena varian Omicron, jenis virus corona dengan jumlah mutasi yang luar biasa besar.