Peradilan Federal AS Sistem Yang Buruk Berdasarkan Kebohongan

Peradilan Federal AS Sistem Yang Buruk Berdasarkan Kebohongan

Beirut, Purna Warta Seorang warga negara Lebanon yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara AS setelah menghabiskan 23 tahun di balik jeruji besi karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok perlawanan Hizbullah telah berbicara dengan Press TV tentang penderitaannya, menggambarkan peradilan federal AS sebagai “sistem yang buruk berdasarkan kebohongan.”

Pekan lalu, Muhammad Youssef Hammoud kembali ke tanah airnya di Lebanon dan disambut sebagai tahanan politik yang dibebaskan dari penahanan paksa di AS.

Baca Juga : Iran Tolak Laporan Hak PBB yang Bias

Hammoud ditangkap pada Juli 2000 atas tuduhan memimpin sel yang dioperasikan oleh Hizbullah di Charlotte, Michigan, selama operasi FBI dan diadili di hadapan pengadilan federal di Carolina Utara.

Dia dituduh mengumpulkan uang untuk Hizbullah dengan menyelundupkan rokok. Selama persidangan, dia membantah tuduhan tersebut dan berpendapat bahwa meskipun dia adalah seorang warga negara Lebanon yang patriot, dia tidak memberikan dukungan material kepada Hizbullah.

Meskipun demikian, dia menghabiskan lebih dari dua dekade di berbagai penjara AS, seringkali bersama anggota kelompok teroris seperti al-Qaeda dan Daesh.

Hammoud mengatakan keyakinan terhadap dirinya tidak didasarkan pada bukti dan hanya atas kata-kata seorang ekspatriat Lebanon bernama Saeid, yang menerima pembayaran dari pemerintah AS, mendapatkan dakwaannya sendiri dibatalkan dan bahkan mendapatkan visa untuk 12 anggota keluarganya untuk memasuki tanah AS dan kemudian menjadi warga negara AS dengan imbalan dia melontarkan tuduhan terhadap Hammoud.

Berbicara dengan acara Mideastream Press TV, dia mengatakan sistem peradilan yang mengeluarkan hukuman penjara 155 tahun berdasarkan kata-kata seorang saksi dan tanpa bukti benar-benar buruk.

“Sejujurnya, dendam saya tidak sebanyak terhadapnya melainkan terhadap sistem itu sendiri, karena dia bertentangan dengan dirinya sendiri beberapa kali dan mereka tahu dia berbohong.”

Hammoud mengatakan hakim banding sampai pada kesimpulan bahwa pria itu pembohong, tetapi hakim banding itu sendirian dan tidak dapat membatalkan putusan.

Baca Juga : Polisi Albania Gerebek Kamp MKO Anti-Iran Atas Tindakan Teroris

“Pria ini digambarkan sepanjang persidangan sebagai pembohong, manipulator, membesar-besarkan, orang yang tidak bisa dipercaya. Dan itu bukan kata-kata saya. Ini adalah kata-kata Hakim Gregory di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit ke-4. Dalam bandingnya, dia memutuskan bahwa keyakinan saya harus dibatalkan karena tidak ada bukti.”

Hammoud mengatakan dia secara resmi memiliki pengacara selama persidangannya, tetapi pengacaranya “tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang pengacara.”

kebebasan ala AS

Hammoud dianggap oleh pengadilan Amerika sebagai teman dekat sekretaris jenderal Hizbullah, Sayyed Hassan Nasrallah dan mendiang ulama Syiah Sayyid Mohammad Hussein Fadlallah. Tapi Hammoud hanya berharap demikian.

Dia mengatakan sangat tidak masuk akal bagi media AS untuk menggambarkannya sebagai “teroris paling berbahaya” di tanah Amerika.

“Saya menantang mereka di pengadilan. Saya katakan kepada mereka, lihat, Anda dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan menelepon Ayatullah Fadlallah … Anda akan melihat apakah mereka membiarkan Anda berbicara atau memberi Anda janji. Tentu saja dia tidak mau melakukan itu dan hanya mengabaikan tanggapan saya dan melanjutkan.”

Hammoud mengatakan bahwa sebelum penangkapannya, dia mengira dia tinggal di negara di mana orang memiliki kebebasan berpendapat dan berekspresi, tetapi setelah penangkapannya dia menemukan beberapa kebenaran pahit tentang tingkat kebebasan politik di Amerika Serikat.

“Saya pikir saya berada di negara terbesar di dunia yang menghormati hak asasi manusia dan keadilan dan segalanya, tetapi saya menemukan sebaliknya ketika saya pergi ke sistem peradilan dan melihat sesuatu dengan mata saya,” katanya.

Baca Juga : Serangan Mengamuk Pemukim Israel Lukai Puluhan Warga Palestina Di Tepi Barat

Dirampok masa mudanya

Dipikul dan dengan perayaan yang menggembirakan, Hammoud minggu lalu diterima di Bandara Internasional Beirut, setelah dia menghabiskan 23 tahun dalam tahanan di AS.

Ia tidak menyangka akan mendapat sambutan yang begitu hangat dari orang-orang di bandara.

Meskipun satu minggu telah berlalu sejak dia kembali dari penjara AS, warga Lebanon itu masih merasa seperti “bermimpi”, dirinya mengatakan dia tidak dapat menemukan apa pun untuk menggambarkan bagaimana perasaannya kembali ke rumah setelah bertahun-tahun.

“Itu tidak bisa dijelaskan. Saya masih tidak bisa memahami apa yang terjadi. Sulit untuk menggambarkan perasaan saya.”

Hammoud, yang meninggalkan negara itu pada tahun 1992, kembali ke rumah pada usia 49 tahun. Dia menghabiskan “bunga masa mudanya” seperti kata pepatah Arab, di dalam penjara, tetapi dia tidak menyesal.

Baca Juga : UNRWA Kecam Pembunuhan Israel Atas Anak-anak Sekolah Palestina Dalam Serangan Jenin

Dia mengatakan dia bangga mengatakan bahwa tahun-tahun di penjara adalah pengorbanan kecil untuk tanah airnya.

“Saya tidak mempersembahkan satu persen pun dari apa yang ditawarkan oleh para pejuang perlawanan yang berjuang dan mengangkat kehormatan seluruh bangsa. Pengorbanan saya tidak sebanding dengan pengorbanan mereka, bahkan tidak satu persen pun,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *