Kopenhagen, Purna Warta – Pengadilan Denmark telah memutuskan tiga anggota kelompok teroris Al-Ahwaziyah bersalah karena mendukung tindakan teroris terhadap Iran dan bekerja sama dengan dinas intelijen Saudi.
Baca Juga : Putin Tiba di Beijing Lakukan Pembicaraan Mengenai Ukraina dan Pembukaan Olimpiade
Reuters melaporkan dengan mengutip media pemberitaan Denmark, Ritazo mengabarkan bahwa Pengadilan Denmark pada hari Jumat (5/1) memutuskan tiga anggota kelompok teroris Al-Ahwaziyah (ASMLA) bersalah karena telah mendukung tindakan teroris terhadap Iran dan bekerja sama dengan dinas intelijen Saudi.
Ketiganya ditangkap dua tahun lalu dan telah ditahan sejak itu, menurut Reuters. Putusan pengadilan atas hukuman tersebut akan dikeluarkan pada bulan Maret, dan ketiganya kemungkinan akan dideportasi.
Para teroris dapat menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara untuk berbagai kejahatan, termasuk memberikan informasi tentang organisasi dan individu Denmark dan asing kepada dinas intelijen Saudi.
Baca Juga : Erdogan Indikasikan Kerjasama Energi dengan Israel
Pengadilan Belanda sebelumnya telah menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang anggota kelompok teroris Al-Ahwaziah.