Tehran, Purna Warta – Seorang penyerang asing yang telah membunuh dua ulama Iran dalam serangan penikaman di kota Masyhad di timur laut Iran pada bulan April lalu dieksekusi mati pada Senin (20/6) sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Tasnim.
Kepala Departemen Kehakiman Provinsi Khorassan Razavi mengumumkan bahwa pelaku teror terhadap ulama di Masyhad dihukum gantung setelah selesainya proses hukum. Abdullatif Muradi (21) seorang pria keturunan Uzbekistan, telah menikam tiga ulama dalam kompleks makam Imam Ridha di Masyhad pada 5 April 2022. Teror dengan pisau tersebut menewaskan dua orang dan melukai salah satunya.
Disebutkan Muradi memasuki Iran secara ilegal dari Pakistan setahun yang lalu sebelum tinggal di Masyhad. Kepala Departemen Kehakiman provinsi mengatakan bahwa Muradi telah dihukum karena serangan pisau dengan tujuan pembunuhan dan menciptakan teror yang mengganggu keamanan di dalam kompleks Makam Imam Ridha.
Insiden penikaman April lalu tersebut menewaskan salah satu ulama, Mohammad Aslani. Ia meninggal di lokasi kejadian karena luka-lukanya.
Sementara korban kedua, Daraei, meski telah menjalani operasi namun akibat beberapa luka tusukan, nyawanya tidak terselamatkan.
Kedua korban dikenal sebagai ulama yang aktif di bidang kemanusiaan. Keduanya bekerja di komunitas miskin di pinggiran Masyhad, membantu penduduk dalam meningkatkan kondisi kehidupan mereka serta memberikan pengajaran agama. Video yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa penyerang telah berada di bawah pengaruh ideologi Takfiri dan kelompok teroris ISIS. Serangan tersebut mendapat kecaman dari para pemimpin dan organisasi Sunni-Syiah di Iran dan Afghanistan.