Al-Quds, Purna Warta – Beberapa warga Palestina menderita luka-luka sementara puluhan lainnya menderita menghirup gas air mata saat pasukan militer Israel dengan kasar membubarkan unjuk rasa anti-pemukiman di bagian utara Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga : Raisi: Iran dan Indonesia Sepakat Berdagang Dalam Mata Uang Lokal Lawan Dominasi Dolar
Ghassan Daghlas, yang memantau aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat utara, mengatakan pemukim ekstremis Yahudi, di bawah perlindungan pasukan Israel, menerobos masuk ke desa Qaryout, yang terletak 28 kilometer (17 mil) tenggara Nablus, pada Jumat, dan memicu konfrontasi dengan penduduk setempat.
Tentara Israel kemudian menembakkan peluru baja berlapis karet dan tabung gas air mata ke penduduk desa yang memprotes, dan melukai beberapa dari mereka. Lusinan lainnya menderita kesulitan bernapas akibat gas air mata selama bentrokan dengan pasukan dan pemukim Israel.
Konfrontasi serupa meletus ketika pasukan Israel menindak unjuk rasa anti-pemukiman di kota Beita dan desa Beit Dajan, selatan dan timur Nablus.
Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengatakan dua warga sipil Palestina menderita masalah pernapasan di Beita, sementara dua belas lainnya terluka di Beit Dajan.
Dalam perkembangan terkait, sejumlah warga Palestina terluka setelah tentara Israel menembakkan peluru logam berlapis karet dan bom gas air mata ke pengunjuk rasa di kota Kafr Qaddum.
Sejak Juli 2011, Kafr Qaddum telah menyaksikan pawai setiap Jumat dengan penduduk setempat menuntut pembukaan pintu masuk utama kota, yang telah ditutup selama bertahun-tahun.
Baca Juga : PBB Peringatkan ‘Dunia Terbelah Dua’ Saat Pemimpin G7 Perkuat Perpecahan
Didorong oleh dukungan habis-habisan mantan presiden AS Donald Trump, Israel telah meningkatkan kegiatan pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan permukiman di Tepi Barat dan al-Quds Timur sebagai “pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional.”
Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.
Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.
Warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.
Pejuang perlawanan Palestina melakukan 27 operasi pembalasan
Sementara itu, Pusat Informasi Palestina (Mo’ta) mengatakan para pejuang telah melakukan 27 operasi pembalasan dalam 24 jam terakhir.
Bentrokan pecah antara pengunjuk rasa muda Palestina dan pasukan Israel di kota al-Eizariya, lingkungan Bab al-Asbat di Kota Tua al-Quds, distrik Silwan di timur al-Quds dan kamp pengungsi Shuafat.
Baca Juga : Ribuan Orang Berunjuk Rasa Untuk Mengenang Syuhada Palestina
Warga Palestina juga menghadapi pemukim ekstremis di Gerbang Singa Kota Tua al-Quds sebagai protes atas pawai bendera yang kontroversial, melukai seorang polisi Israel dan tiga pemukim dalam prosesnya.
Selain itu, konfrontasi pecah di kota Silwad, desa al-Mazra’a al-Qibliya, desa Marah Rabah, kota Husan, kota Tuqu’, distrik Umm Rukba di pinggiran Bethlehem, kota Beit Ummar serta kamp pengungsi al-Arroub