Pyongyang, Purna Warta – Keputusan pemerintah Ukraina untuk sepenuhnya memutuskan hubungan dengan Korea Utara dan menerapkan sanksi global terhadap negara ini disertai dengan reaksi tajam dari pemerintah Pyongyang.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan pada hari Jumat (15/7) bahwa Ukraina tidak memiliki hak dan tidak pantas untuk berbicara tentang kedaulatan setelah bergabung dengan tindakan AS yang “tidak adil dan ilegal” yang melanggar kedaulatan Pyongyang.
Baca Juga : Arab Saudi Buka Langitnya Untuk Pesawat Rezim Zionis
Menurut kantor berita Reuters, kementerian Korea Utara membela pengakuan republik Donetsk dan Luhansk yang memproklamirkan diri dan mengatakan bahwa Ukraina juga berkontribusi pada tindakan yang dipimpin AS, termasuk sanksi, dengan dalih program senjata Korea Utara.
Pyongyang terus menekankan bahwa program nuklir dan misil negara itu adalah untuk pencegah defensif saja, tetapi Amerika Serikat telah mengadopsi “kebijakan permusuhan” dengan memberlakukan sanksi internasional, dan mengadakan latihan militer dengan Korea Selatan.
Menurut laporan itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara melanjutkan: “Ukraina tidak memiliki hak untuk mengangkat masalah hak kedaulatan atau mengambil tindakan yang tidak adilan, dan menentukan keadilan antar negara, karena Ukraina telah secara aktif bergabung dengan kebijakan permusuhan yang tidak adil dan ilegal dari Amerika Serikat di masa lalu.”
Di akhir pernyataan ini, dinyatakan: “Kami akan terus memperkuat dan mengembangkan persahabatan dan kerja sama dengan semua negara yang menghormati kedaulatan kami dan memperlakukan kami dengan baik berdasarkan prinsip kesetaraan kedaulatan, dengan tanpa mencampuri urusan dalam negeri.”
Baca Juga : Bolton Akui Telah Merencanakan Kudeta di Berbagai Negara
Kedutaan Korea Utara di Moskow mengatakan kepada Sputnik pekan lalu bahwa Pyongyang telah mengakui kemerdekaan republik yang memproklamirkan diri, yakni Luhansk dan Donetsk.
Setelah itu, rezim Kiev benar-benar memutuskan hubungan diplomatik dengan Korea Utara dengan dalih melemahkan kedaulatan negara.