Kongres AS Paksa Uni Eropa Untuk Masukkan Hizbullah ke Dalam Daftar Teroris

Kongres AS Paksa Uni Eropa Untuk Masukkan Hizbullah ke Dalam Daftar Teroris

Washington, Purna Warta Komite Urusan Luar Negeri DPR AS meminta Uni Eropa untuk memasukkan seluruh kelompok Hizbullah dalam daftar kelompok teroris.

Menurut laporan media Amerika Serikat, rencana perwakilan Kongres Amerika Serikat, yang kini telah disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, memuji dan mendukung peningkatan kerja sama antara Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam menghadapi kelompok perlawanan.

Baca Juga : Analis AS: Semua Pihak Paham Bahayanya Isolasi Iran Kecuali AS

Menurut laporan itu, rencana kongres juga menyerukan Uni Eropa untuk bergabung dengan Amerika Serikat dalam sanksi kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Hizbullah, yang juga menyerukan Uni Eropa untuk sepenuhnya memasukkan Hizbullah ke dalam daftar organisasi teroris dan menekan kelompok ini.

Menurut laporan ini, Kongres AS bermaksud untuk memfasilitasi kerja sama antara anggota Uni Eropa untuk menangani Hizbullah dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap anggota gerakan ini dan pendukung gerakan ini, dan untuk menyediakan kondisi pembekuan aset Hizbullah di Eropa, serta bantuan keuangan apa pun untuk Gerakan ini harus dinyatakan dilarang.

Washington telah berusaha mengisolasi Hizbullah selama bertahun-tahun, tetapi Uni Eropa, khususnya Prancis, menentang posisi Amerika Serikat ini, dan Istana Elysee telah membedakan antara faksi politik dan militer Hizbullah.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara di Teluk Persia, Amerika Selatan dan Tengah, serta Eropa telah menetapkan seluruh gerakan Hizbullah sebagai organisasi teroris.

Baca Juga : DPR AS Loloskan Rencana Pelarangan Senjata

Amerika Serikat menetapkan gerakan Hizbullah sebagai kelompok teroris pada tahun 1997 dan mengklaim bahwa organisasi Jihad Islam Hizbullah bertanggung jawab atas salah satu serangan paling mematikan terhadap militer AS di luar negeri, termasuk beberapa pemboman terhadap Marinir AS, Kedutaan Besar AS di Libanon, dan banyak lagi kasus yang telah dilaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *